HaluOleoNews.ID, BOMBANA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Utara dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat pada tanggal 29–30 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 441 peserta yang berasal dari empat kecamatan, meliputi unsur pemerintah daerah, camat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum. Edukasi keuangan dilaksanakan secara serentak di dua wilayah, masing-masing di Kecamatan Rarowatu Utara dan Kecamatan Poleang Timur (Kabupaten Bombana), serta Kecamatan Sawa dan Kecamatan Molawe (Kabupaten Konawe Utara).
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, yang hadir di Kabupaten Bombana menyampaikan apresiasi atas kontribusi masyarakat Kabupaten Bombana terhadap perkembangan sektor jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Hingga Maret 2026, kontribusi Kabupaten Bombana terhadap total kredit di Sulawesi Tenggara tercatat sebesar 5,3 persen dengan nilai mencapai Rp2,88 triliun, serta kontribusi terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 0,95 persen atau senilai Rp321,45 miliar.
Dari sisi kualitas, kredit di wilayah tersebut juga menunjukkan kondisi yang sangat sehat dengan rasio Non-BPerforming Loan (NPL) sebesar 0,89 persen, yang merupakan salah satu yang terendah di Sulawesi Tenggara. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan formal sebagai fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa edukasi keuangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal. Berdasarkan data hingga Maret 2026, Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas PASTI telah menghentikan 3.570 entitas keuangan ilegal, dengan total 36.736 pengaduan sejak Januari 2025.

Selain itu, penanganan terhadap pinjaman online ilegal mencapai 29.764 kasus, serta investasi ilegal sebanyak 6.904kasus, dengan total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 hingga triwulan III 2025 mencapai Rp142,22 triliun.
Sebagai penegasan, per 2 April 2026, terdapat 94 penyelenggara pinjaman daring(pindar) yang berizin dan diawasi oleh OJK. Masyarakat dapat mengecek daftar resmi tersebut dengan menghubungi kontak layanan konsumen OJK yaitu Kontak 157 untuk memastikan legalitas sebelum menggunakan layanan keuangan.
Melalui kegiatan edukasi ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan, mengenali karakteristik investasi yang legal dan logis, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan, seperti penipuan, pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih cerdas, aman, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bombana, Musdalifah, S.Sos., M.S., yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan edukasi keuangan oleh OJK di wilayahnya. Ia menekankan bahwa kemudahan akses terhadap layanan keuangan di era digital perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penawaran yang merugikan.
Edukasi keuangan dinilai penting dalam meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Hal senada disampaikan oleh Asisten Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, H. Hasran Abu Bakar, S.Pd., M.Si., yang turut hadir sekaligus membuka kegiatan edukasi keuangan di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai bekal bagi masyarakat untuk memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta mampu membedakan antara layanan keuangan yang legal dan ilegal, terutama di tengah meningkatnya kejahatan keuangan berbasis digital.
Salah satu peserta dari Kecamatan Sawa juga menyampaikan bahwa pemanfaatan layanan perbankan digital di masyarakat masih belum optimal. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat rentan terhadap penipuan serta keterlambatan dalam memperoleh informasi transaksi keuangan secara real time.

Sehubungandengan hal tersebut, kehadiran OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui kegiatan edukasi ini diharapkan dapat menjadi sarana diskusi dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan layanan keuangan, khususnya di era digital.
Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan, serta mampu mengidentifikasi potensi risiko yang ada.
OJK Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus memperluas jangkauan program literasi dan edukasi keuangan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen dari berbagai bentuk kejahatan keuangan. (red)










