HaluoleoNews.ID, KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memberikan peluang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengembangkan kapasitas melalui tugas belajar. Di era yang penuh tantangan ini, dunia menuntut untuk terus belajar, berinovasi dan beradaptasi. Karenanya, agar PNS yang diberi tugas belajar menjaga disiplin dan memperhatikan batas waktu tugas belajar sesuai dengan batas waktu normatif pada masing-masing perguruan tinggi.
Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si saat pertemuan dengan PNS lingkup Pemkot Baubau yang melaksanakan tugas belajar di beberapa perguruan tinggi baik di Kota Baubau maupun di luar Kota Baubau Selasa (31/12/2024).
Menurut orang nomor satu di Kota Baubau ini, pemberian tugas belajar merupakan salah satu instrumen untuk melakukan pengembangan PNS melalui jalur pendidikan. Salah satu tujuannya adalah mendukung transformasi sdm aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas PNS berbasis kompetensi dalam upaya memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas, unggul dan memiliki daya adaptasi yang tinggi.
Dikatakan,dalam pemberian tugas belajar, dilakukan secara selektif, objektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan yang didasarkan pada rencana kebutuhan tugas belajar instansi. Selain itu juga mempertimbangkan aspek keberlangsungan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah/unit kerja serta menjaga konsistensi upaya pemenuhan standar pelayanan minimal. Hal tersebut untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, dan kebutuhan perangkat daerah/unit kerja harus selaras.
”Karenanya, kami menekankan agar para PNS yang diberi tugas belajar, khususnya yang tidak meninggalkan Kota Baubau untuk tetap berkomitmen melaksanakan tugas rutin kesehariannya, sehingga tidak mengganggu penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi unit kerja atau menyebabkan batas minimal kebutuhan SDM kerja menjadi berkurang atau kosong. Hal ini lebih ditekankan kepada jenis pelayanan yang tidak dapat ditunda penyelenggaraannya.
Dr H Muh Rasman Manafi berharap setelah selesai dan dinyatakan lulus, PNS agar segera kembali dan jadikan sebagai tambahan modal untuk memberikan manfaat di lingkungan tempat tugas masing-masing dengan gelar pendidikan yang baru. Kemudian menghadirkan inovasi-inovasi yang menginspirasi dalam bingkai nilai-nilai dasar PNS berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. (Rls)