Pemkot Kendari Gelar Rakor Bahas Parkir Liar di Kota Lulo

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kesehatan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari menggelar  Rapat Koordinasi (Rakor) membahas mengenai parkir liar pada ruas jalan yang ada di Kendari, di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari Lantai 2, Senin (24/7/2023)

Rakor dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda)  Kendari, Makmur. Hadirkan Ketua DPRD  Kendari, Subhan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kendari, Arifin sebagai narasumber.

 

Asisten III Setda Kendari, Makmur menyampaikan, parkir liar diakui menjadi permasalahan serius yang terus berkembang. Aktivitas parkir yang tidak teratur ini, menyebabkan sejumlah permasalahan di Kota Kendari yang dirasa berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, untuk mengatasi parkir liar, dirasa perlu dilakukan penindakan tegas, sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Penegakan ini juga akan didukung dengan penyediaan fasilitas infrastruktur, peningkatan kesadaran masyarakat yang meliputi edukasi mengenai dampak negatif parkir liar.

“Pemerintah perlu menjalankan kebijakan yang tegas terkait penegakan hukum, terkait parkir liar dan memberlakukan sanksi yang lebih berat terhadap para pelanggar,” jelasnya.

Melalui Rakor ini Asisten III mengharapkan, peserta Rakor dapat bersama melaksanakan peran aktif dalam memberikan masukkan, sehingga masalah parkir liar di Kota Kendari yang bakal menjadi pemicu kesembrawutan kota dapat diminimalisir.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, saat ini telah ada Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang perlu dijalankan dengan tegas. Namun payung hukum tersebut belum mengatur masalah parkir liar secara keseluruhan.

Ketua DPRD mengakui, parkir liar yang menyebabkan kemacetan di sejumlah jalan di Kota Kendari ini, memang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah, khususnya pada tempat yang menjadi jalur transportasi.

“Di Pasar pelelangan, tingkat kemacetannya menganggu masyarakat sebagai pengguna jalan dan apa pendapatan yang bisa di dapatkan untuk menambah PAD. Sudah dampaknya besar sementara pendapatan untuk Pemerintah Kota Kendari tidak ada,” kata dia.

Berdasarkan hasil identifikasi DPRD Kota Kendari, Ketua DPRD menyampaikan faktor yang menjadi penyebab menjamurnya parkir liar ini diantaranya, kurang memadainya marka jalan dilarang parkir, belum tersedianya lahan parkir yang memadai, adanya alih fungsi area ruko sebagai lahan parkir oleh pemilik, maraknya usaha di tepi jalan dan kurangnya kesadaran masyarakat.

“Sehingga faktor ini bisa menjadi upaya untuk kita menyelesaikan persoalan parkir liar,” pungkasnya. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *