Pemkot Kendari Raih Opini WTP Ke- 10 dari BPK Sultra

Pemerintahan839 Dilihat

HaluloleoNews.ID, KENDARI– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota(Pemkot)  Kendari 2022.

Opini WTP ini merupakan yang ke- 10 kalinya diterima Pemkot Kendari. Penghargaan opini WTP ini disampaikan BPK RI Perwakilan Sultra,  di kantornya, Jumat (19/5/2023).

Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pemeriksaan keuangan bukan untuk mengungkap adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

“Jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran, khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara, maka akan dilanjutkan pemeriksaan investigatif,” ujar Dadek Nandemar dalam acara penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2022 di kantor BPK Sultra, Jumat (19/5/2023).

Menurut Dadek Nandemar, opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan Keuangan Pemkot, sehingga Kendari kembali meraih opini WTP ke 10 kalinya.

“Harapan kami, dari hari ke hari semakin meningkat kualitas laporannya, semakin baik, sehingga Kota Kendari bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian 10 kali berturut-turut,” ungkapnya.

Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkot disusun dengan memenuhi unsur-unsur kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Hal ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan lokal dan keyakinan bahwa dana publik dikelola dengan baik.

Untuk memperoleh opini WTP, Pemda perlu menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Hal ini mendorong penggunaan praktik terbaik, pemantauan anggaran yang lebih ketat, dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya keuangan. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *