Polresta Kendari Ungkap Penadah Motor Curian Antarprovinsi, Satu Pelaku Diamankan

HaluOleoNews.ID, KENDARI – Unit 1 Sub 3 Pidum Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian (curanmor) yang melibatkan jaringan antarprovinsi. Seorang pelaku berinisial FE (33) berhasil diamankan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pelaku diketahui merupakan warga Kota Baubau dan diduga berperan sebagai penadah motor hasil curian yang kemudian dijual kembali ke luar daerah.

Kasus ini bermula saat pelaku dihubungi oleh rekannya berinisial RG alias O, yang menawarkan sepeda motor jenis Honda CRF dalam kondisi baru. Pelaku kemudian diminta mengecek langsung unit tersebut di wilayah Kota Baubau sebelum menawarkan kepada calon pembeli.

“Pelaku memfoto kendaraan tersebut dan mengirimkannya kepada calon pembeli berinisial BB, yang kemudian sepakat membeli dengan harga Rp18,5 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau.

Setelah transaksi disepakati, pelaku menerima pembayaran dari pembeli dan mentransfer sebagian uang tersebut kepada pemasok utama. Motor kemudian dikirim ke wilayah Maluku Utara menggunakan kapal laut, lengkap dengan dokumen sementara.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjalankan praktik penadahan sejak Desember 2025. Ia membeli motor hasil curian dengan harga berkisar Rp15 juta hingga Rp16 juta per unit, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp18 juta hingga Rp18,5 juta.

“Total sudah ada sekitar 29 unit motor yang diperjualbelikan pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Motor-motor tersebut dikirim ke wilayah Maluku Utara melalui Kapal Sabuk Nusantara 84 atas arahan pemasok, sementara pembeli diketahui merupakan jaringan pertemanan pelaku di daerah tersebut.

Dari setiap transaksi, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor tersebut. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *