HaluoleoNews.ID, KENDARI- Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO) merupakan salah satu fakultas di lingkungan kampus hijau itu yang telah mencanangkan program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2023. Pencanangan program pembangunan zona integritas menuju WBK 2023 ini digelar pada Jumat (10/11/ 2023).
Selain pencanangan program pembangunan zona integritas menuju WBK 2023, juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 54 ASN di lingkup FH UHO, sedangkan 12 ASN yang belum melakukan penadatanganan Pakta Integritas akan menyusul melakukan penandatanganan.
Dekan FH UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M mengatakan, bahwa pelaksanaan pencanangan program pembangunan zona integritas menuju WBK 2023 di lingkup FH UHO didasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud ristek) No. 228/O/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sambung Herman, bahwa seluruh fakultas pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wajib melaksanakan program pembangunan zona integritas menuju WBK 2023. Unit kerja yang ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK 2023, bertugas melaksanakan pencanangan unit kerja menuju WBK, membentuk tim kerja dan menyusun rencana kerja Pembangunan zona integritas WBK.
Selanjutnya, melaksanakan penandatangan dokumen pakta integritas oleh seluruh ASN sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 49 Tahun 2021 tentang pedoman umum paksa integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda), menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) 100% yang mekanisme penyampaiannya sesuai surat edaran menteri PANRB No. 2 tahun 2023 tentang penyampaian LHKAN.
Menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau 100% Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) , membangun akuntabilitas kinerja sesuai untuk meraih predikat minimal “B”, melakukan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), melaksanakan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) secara berkala tiap bulan, dan melaksanakan manajemen risiko unit kerja.
“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 228/O/2023 tersebut, Rektor Universitas Halu Oleo menetapkan Unit kerja pembangunan zona integritas menuju WBK di lingkungan Universitas Halu Oleo melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Halu Oleo Nomor 1520/UN29/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Lingkungan Universitas Halu Oleo Tahun 2023,” ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan SK Rektor UHO No. 1520/UN29/2023 tersebut, FH sebagai salah satu fakultas yang ditetapkan wajib melaksanakan program Pembangunan zona integritas menuju WBK tahun 2023. Atas dasar tersebut, ditetapkan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di FH UHO.
Melalui SK Dekan FH UHO No. 08/UN29.11/2023 tentang Pengangkatan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK atau WBBM di FH UHO. Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK atau WBBM di FH UHO terdiri dari, Dekan FH, Dr. Herman, S.H., LL.M sebagai pengarah, Wakil Dekan (WD) Bidang Bidang Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Sitti Aisah Abdullah, S.H., M.H., sebagai ketua, WD Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Lade Sirjon, S.H., LL.M sebagai koordinator area manajemen perubahan.
Ketua Bagian atau Konsentrasi Hukum Perdata, Haris Yusuf, S.H., M.H., sebagai koordinator area penataan tatalaksana; Ketua Jurusan (Kajur) Ilmu Hukum, La Ode Muhamad Sulihin, S.H., M.H, sebagai koordinator penataan manajemen SDM aparatur; Ketua Program Studi (Prodi) Magister Hukum, Dr. Oheo Kaimuddin Haris, S.H., LL.M., M.Sc., sebagai koordinator area penguatan akuntabilitas; Ketua Senat, Dr. Safril Sofwan Sanib, S.H., M.Kn, sebagai koordinator area penguatan pengawasan; dan Kepala Laboratorium Hukum Perdata, Wa Ode Zuliarty, S.H., M.H, sebagai koordinator area peningkatan kualitas pelayanan publik. (red)