Rektor UHO Instruksikan Pejabat Lingkup Kampus Patuhi Regulasi

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc mengintruksikan pejabatnya untuk menjalankan dan mengikuti regulasi yang mengatur warga negara.

Baik itu, terhadap Statuta dan Organisasi Tata Kerja (OTK) UHO; Undang- Undang Dasar (UUD); Peraturan Pemerintah (PP); Peraturan Presiden (Perpres); Menteri dan lainnya.

“Sejak menjabat menjadi rektor sampai sebentar lagi berakhir masa jabatan,  selalu saya tekankan warga kampus untuk mengikuti aturan- aturan yang berlaku dengan baik,” ucapnya.

Rektor dua periode ini juga mengatakan, bahwa warga negara khususnya civitas akademika sama dimata hukum. Bebernya, siapapun yang bersalah pasti dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Saya itu berpikirnya simpel saja. Mari kita jalankan sama- sama regulasi yang sudah ditetapkan dengan baik, dan menjadikan Universitas Halu Oleo (UHO) ini sebagai rumah bersama,” pungkasnya. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *