HaluoleoNews.ID, KENDARI- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Kendari melaksanakan patroli ketertiban umum di lima lokasi yaitu Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha di Kec. Kendari Barat dan Jln Malaka Kec. Poasia serta Jln Martandu, Jln Orinunggu dan Jln ZA Sugianto di Kec. Kambu, Senin (26/6/2023).
Lima lokasi patroli ketertiban umum ini melibatkan 20 personil Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Hasman Dani bersama Laode Abdul Ajiz dan Suherman.
Hasman Dani meyebut, Patroli ketertiban umum yang dilakukan Satpol PP ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dalam penertiban kali ini, tim patroli mendapati sejumlah masyarakat yang berjualan di bahu jalan dan ditindak berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2014 tersebut.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mobile dan peneguran langsung kepada pelanggar Perda,” kata dia.
Reporter : La Ode Hamid
Editor : Anshar