Sukseskan Retribusi Sampah di Kota Lulo, Bapenda Kendari Bersama Bank Sultra dan DLHK Laksanakan Rapat Teknis

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Sebagai upaya memantapkan dan menyukseskan pelaksanaan penarikan retribusi sampah di Kota Kendari, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari bersama Bank Sultra serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari serta pihak Kecamatan menggelar Rapat Teknis, pada Kamis (6/3/2025).

Dalam Rapat Teknis tersebut membahas berbagai hal. Diantaranya terkait dengan sistem yang lebih dipermantap lagi atau disempurnakan. Kepala Bapenda Kendari, Hj. Satria Damayanti, S.E., M.E mengatakan, bahwa dalam rapat teknis tersebut Bank Sultra memperkenalkan kembali sistem yang sudah disempurnakan dalam retribusi sampah ini. Apalagi kewenangannya saat ini sudah diserahkan atau dilimpahkan ke pihak kecamatan dan kelurahan.

Sebelumnya kata Hj Satria, kewenangan retribusi sampah ini ditangani DLHK Kendari. Sehingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan data- data di Kec. dan Kel. untuk dirampungkan. “Aplikasi retribusi sampah ini masih bawaannya dari Bank Sultra. Tapi nanti kita akan modifikasi namanya sesuai kesepakatan sebelum di launching sistem ini nantinya,” ujarnya, pada Jumat (7/3/2025).

Hj Satria mengungkapkan, saat ini Wali Kota Kendari sangat konsen terhadap persoalan sampah dan banjir di Kendari. Untuk itu pihaknya juga senantiasa berkoordinasi dengan DLHK Kendari terkait persoalan penanganan sampah ini, lanjutnya, jangan sampai retribusi sudah dijalankan tetapi pengelolaan sampah belum maksimal, walaupun sudah ada Peraturan Daerahnya (Perda).

Hj Satria mengatakan, retribusi sampah ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat lewat pelimpahan kewenangan dari DLHK Kendari kepada pihak Kec. dan Kel yang turun langsung di lapangan temui warga. “Retribusi sampah menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) ini memiliki berbagai keunggulan, yakni transparansi, akuntabel, efisien, dan efektif, karena masyarakat tidak perlu lagi datang di bank, kantor kecamatan, mereka langsung memakai Barcode yang terhubung ke Kas Daerah. Nah disitu, transparansi dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan dengan sangat baik karena uang retribusi sampah tidak dipegang tunai,” ucapnya.

Hj Satria mencontohkan, sistem ini cara kerjanya sama halnya dengan seseorang yang makan di Rumah Makan. Pemilik usaha biasanya menyediakan layanan QRIS, ketika melakukan transaksi pembayaran menggunakan uang digital langsung masuk ke rekening pemilik usaha. “Jadi rekening untuk penarikan retribusi sampah ini sudah di SK (Surat Keputusan) kan untuk menjadi rekening penerimaannya di kecamatan, sehingga yang terbaca pada saat QRIS digunakan per wajib retribusi nantinya,” ungkapnya.

Hj Satria berharap, sistem ini dapat meminimalisir penggunaan- penggunaan retribusi sampah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Bebernya, dan sistem ini juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendari, makanya pihaknya akan selalu berkomunikasi dan berkordinasi dengan stakeholder terkait guna menyukseskan program yang bakal memberikan dampak sangat positif bagi Kota Lulo itu (sebutan untuk Kendari).

Sebelumnya, seluruh  camat dan lurah se Kota Kendari telah melakukan penandatanganan pakta Integritas tentang komitmen mereka dalam menangani persoalan sampah di wilayah masing-masing. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Baca Juga

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *