HaluOleoNews.ID, KENDARI- Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, secara resmi mengukuhkan Dewan Pendidikan Kota Kendari Masa Bakti 2025–2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (9/2/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Dewan Pendidikan yang baru dilantik, sekaligus memberikan apresiasi kepada panitia pemilihan atas kerja keras dan dedikasi dalam menyukseskan proses pembentukan Dewan Pendidikan periode 2025–2030.
“Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan hierarki secara langsung dengan pemerintah daerah. Namun demikian, perannya sangat strategis dan sinergis dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan, khususnya di Kota Kendari,” ujar Sudirman.
Ia berharap Dewan Pendidikan mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat dalam perumusan kebijakan dan program pendidikan. Selain itu, Dewan Pendidikan diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, serta menciptakan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan demokratis demi terwujudnya layanan pendidikan yang bermutu.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Kendari berharap Dewan Pendidikan dapat menjalin kolaborasi yang erat dengan Dinas Pendidikan serta para pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan peran Dewan Pendidikan sebagai pemberi pertimbangan dalam penetapan kebijakan pendidikan, pendukung penyelenggaraan pendidikan baik dari sisi pemikiran, tenaga, maupun finansial, pengontrol transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan, serta mediator antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Kendari juga menyinggung regulasi terkait penugasan kepala sekolah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, Dewan Pendidikan memiliki peran strategis karena terlibat langsung dalam tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan Dewan Pendidikan Kota Kendari dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta pembangunan sumber daya manusia di Kota Kendari. (red)






