HaluOleoNews.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyambut kedatangan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan entry meeting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (2/4/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemeriksaan BPK bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi sarana evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ia juga mengakui masih adanya tantangan dan potensi kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kendari membuka ruang seluas-luasnya bagi tim BPK untuk memberikan masukan serta rekomendasi yang konstruktif.
Secara tegas, Wali Kota meminta agar seluruh temuan disampaikan secara terbuka tanpa ada yang ditutupi. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kota untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan yang diproyeksikan berlangsung sekitar 35 hari kerja.
“Kalau ada yang tidak kooperatif atau tidak mendukung, silakan langsung sampaikan ke saya. Tidak perlu melalui prosedur berlapis. Ini penting agar saya bisa langsung melakukan evaluasi,” tegasnya.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diingatkan untuk memberikan jawaban berdasarkan kondisi riil pelaksanaan kegiatan tahun 2025, bukan sekadar jawaban normatif, sehingga proses audit dapat berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran.
Sementara itu, Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Falihin menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan kali ini meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta keandalan dokumen pendukung yang disajikan.
“Yang kami lihat adalah apa yang sudah dilakukan, bukan yang akan dilakukan. Jadi semua harus bisa dibuktikan dengan dokumen yang memadai,” jelasnya.
Ia menambahkan, opini atas laporan keuangan sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan prinsip akuntansi, kelengkapan dokumen, serta kewajaran penyajian data.
Melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Kendari diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Red)






