Ini Alasan Bawaslu! tidak Tindaklanjuti Laporan Korpus BEM Se- Sultra Terkait Dugaan Politik Uang

Berita Utama9627 Dilihat

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Ini alasan! Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak menindaklanjuti laporan Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya, Korpus BEM se- Sultra, pada Senin (11/11/2024) kembali menggelar aksi demonstrasi di Pelataran Kantor Bawaslu Sultra, mempertanyakan laporannya terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub).

Menurut Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, mereka (para demonstrasi) mempertanyakan laporannya yang kemarin (red). Sebutnya, laporan 002 itu, dihentikan karena memang berdasarkan proses penanganan oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ternyata saksi yang diajukan itu tidak mengakui.

Kemudian, kata Iwan, beberapa kepala desa yang disebutkan itu tidak hadir dalam klarifikasi. Selanjutnya, terlapornya sendiri dipanggil klarifikasi, ia menyampaikan bahwa tanggal yang disangkakan  tersebut.

Sambungnya, yang bersangkutan itu sementara berada di Kabupaten Buton Selatan (Busel) dalam rangka kampanye.

“Sehingga sentra Gakumdu berpandangan tidak terdapat cukup bukti yang menyakinkan untuk dinyatakan ini untuk diteruskan ditingkat penyidikan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bahwa sampai saat ini laporan yang diterima oleh Bawaslu Provinsi terkait dengan dugaan pelanggaran, sebanyak 12 laporan . Tetapi yang diregistrasi ada 5 laporan.

Lanjutnya, ada 3 laporan ini sementara proses perbaikan. Sampai sekarang, belum ada upadetnya (memperbaharui) apakah itu dia melakukan perbaikan atau tidak.

“Kalau di kabupaten kota itu, dia laporannya bervariasi,” pungkasnya kepada media ini. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *