Pemkot Kendari Raih Dua Penghargaan dari Kemenkum Sultra, Catat Nilai JDIH Tertinggi se-Sultra

Berita Utama1004 Dilihat

HaluOleoNews.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dan administrasi pemerintahan dengan meraih dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, kepada Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Kamis (4/6/2026).

Adapun penghargaan yang diterima Kota Kendari yakni sebagai daerah dengan nilai pelaporan JDIH tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan laporan akhir tahun 2025 dengan nilai 92 kategori AA (Istimewa). Selain itu, Kota Kendari juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif tenun khas daerah yang telah resmi didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital JDIH Menuju Layanan Informasi Hukum yang Terbuka, Terintegrasi dan Responsif” tersebut diikuti sekitar 70 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, baik secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Kendari dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, kolaborasi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan produk hukum daerah dan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Apabila terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, terutama terkait sistem, perizinan, penerbitan dan berbagai aspek lainnya, kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya,” ujar Siska.

Ia menambahkan, penghargaan yang diraih tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kendari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi hukum yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.

Prestasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkot Kendari dalam mendorong transformasi digital di bidang dokumentasi dan informasi hukum, serta upaya pelestarian kekayaan budaya daerah melalui perlindungan hak kekayaan intelektual.

Dengan capaian tersebut, Kota Kendari diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam pengelolaan JDIH yang modern dan responsif, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal melalui perlindungan karya dan produk unggulan daerah. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *