HaluoleoNews.ID, KENDARI- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO), Nabil Al Mahmud menyatakan, bahwa berdasarkan temuan di lapangan, sebagian massa demonstrasi penolakan perpanjangan jabatan Rektor UHO bukan lagi mahasiswa aktif di kampus hijau itu.
Tentu ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legitimasi moral dan struktur dari aksi, yang digambarkan seolah-olah merupakan sikap kolektif Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) atau seluruh mahasiswa UHO. Padahal, realitasnya tidak demikian.
Nabil mengungkapkan, bahwa perlu diketahui perpanjangan jabatan Rektor UHO telah diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 197/M/KEP/2025 tertanggal 2 Juli 2025.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi negara yang sah, dan dapat dikaji secara akademik bukan melalui aksi yang tendensius dan mengatasnamakan yang tak diwakili.
“BEM UHO menginginkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera mempercepat proses pelantikan Rektor definitif Universitas Halu Oleo,” ujarnya, Kamis (10/7/2025) malam.
Kejelasan kepemimpinan sangat penting demi tercapainya pelayanan akademik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh civitas akademik UHO. Proses transisi yang terlalu lama hanya akan membuka ruang spekulasi dan mengganggu iklim akademik kampus.
“Kami tidak mempersoalkan perbedaan pendapat, tapi yang kami tolak adalah manipulasi representasi. Ketika nama KBM UHO dibawa tanpa melibatkan mahasiswa UHO, itu bukan gerakan kolektif, tapi tindakan sepihak,” tegas Nabil. (Red)






