HaluOleoNews.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP se-Kota Kendari di Aula Dikbud Kendari, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026 sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan proses penerimaan murid yang transparan, adil, dan bebas dari praktik percaloan.
Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Kendari yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Kepala Dikbud Kendari, Diskominfo Kendari, Inspektorat Kendari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari, serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Kepala Dikbud Kendari, Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berlangsung bersih dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka sehingga masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.
“SPMB dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Kami memastikan proses seleksi bebas dari praktik pencaloan maupun pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan kepada peserta,” ujarnya.
Selain menekankan pentingnya integritas, Saemina juga memaparkan jadwal pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Tahapan dimulai dari penerbitan SK Panitia SPMB pada Maret 2026 dan penetapan petunjuk teknis melalui SK Wali Kota pada April 2026.
Rapat sosialisasi pelaksanaan SPMB bagi satuan pendidikan dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026 untuk jenjang SD dan 22 Mei 2026 untuk SMP serta TK. Selanjutnya, bimbingan teknis operator akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026 untuk operator SMP dan 24 Mei 2026 bagi operator SD.
Sementara itu, pendaftaran daring tahap pertama dibuka pada 16 hingga 20 Juni 2026 yang meliputi proses pendaftaran, verifikasi berkas, serta validasi data di sekolah penyelenggara.
Adapun pendaftaran daring tahap kedua akan berlangsung pada 23 hingga 24 Juni 2026. Tahapan tersebut diperuntukkan bagi calon murid yang belum mendapatkan sekolah tujuan maupun sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.
Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan secara daring pada 26 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan pendaftaran ulang atau lapor diri mulai 30 Juni hingga 3 Juli 2026 dengan membawa bukti pendaftaran serta formulir isian murid (Form PD) ke sekolah tujuan.
Saemina berharap seluruh calon peserta didik dan orang tua dapat mengikuti informasi resmi yang telah diumumkan serta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tertib. (Red)









