HaluOleoNews.ID, KENDARI – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta di Kota Kendari akan menjalani masa libur sekolah mulai Senin 16 Maret hingga Minggu 29 Maret 2026.
Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali aktif pada 30 Maret 2026 mendatang. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd.
Ia menjelaskan bahwa saat ini satuan pendidikan di Kendari masih menjalankan proses pembelajaran secara normal, meskipun terdapat penyesuaian jam belajar selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
“Proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja ada pemangkasan waktu belajar selama Ramadan, menyesuaikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Saemina menambahkan, selama Ramadan sejumlah sekolah juga melaksanakan kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat. Program tersebut menjadi bagian dari pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan bagi peserta didik.
“Karena di satuan pendidikan kemarin melaksanakan pesantren-pesantren kilat, maka jadwal pembelajaran tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang berlaku,” jelasnya.
Menurutnya, penyesuaian jam belajar dilakukan tanpa mengurangi substansi materi yang harus disampaikan kepada siswa. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk tetap menjaga kualitas pembelajaran serta memastikan kegiatan berjalan tertib hingga memasuki masa libur.
Dikbud Kendari berharap momentum Ramadan tidak hanya menjadi waktu penyesuaian jadwal akademik, tetapi juga menjadi kesempatan membangun karakter siswa melalui kegiatan keagamaan, kedisiplinan, dan kepedulian sosial.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, para siswa diharapkan dapat memanfaatkan masa libur dengan baik dan kembali ke sekolah pada 30 Maret 2026 dalam kondisi siap mengikuti pembelajaran seperti biasa. (red)









