Dinsos Sultra Asistensi Penginputan DTKS di Kabupaten Buton

HaluoleoNews.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sultra aktif melakukan asistensi penginputan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Terbaru, Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sultra melakukan asistensi di Pasar Wajo, Kabupaten Buton yang dipimpin langsung Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sultra, Wa Ode Siti Neli Nurlaila.

Plt Kepala Dinas Sosial Sultra, Haris Ranto, S.ST, M.Si mengatakan, bahwa asistensi penginputan DTKS di daerah ini merupakan kegiatan rutin Dinsos Sultra. Sambungnya, guna memastikan pemangku kepentingan paling bawah memahami apa itu DTKS. Sehingga, bebernya, tidak ada lagi kekeliruan dan yang dirugikan di tengah- tengah masyarakat.

“Asistensi ini terbilang penting, mengingat penginputan data masyarakat kurang mampu hanya bisa dilakukan secara online melalui sistem yang telah dibuat Kemensos,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sultra, Wa Ode Siti Neli Nurlaila mengungkapkan bahwa asistensi ini menghadirkan lurah, kepala desa, camat, Dinas Sosial Kabupaten Buton, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Jadi yang hadir sekira 50 orang. Tujuan asistensi ini yakni kami ingin tahu tentang penerapan Permensos 73 pada pemangku kepentingan paling bawah,” ungkap Wa Ode Siti Neli Nurlaila kepada Haluoleonews.id, Jumat (6/12/2024) di Kantor Dinsos.

Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Sosial (Permensos) 73 berbicara tentang pembentukan akun DTKS tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Artinya, setiap kecamatan, desa dan kelurahan harus memiliki operator DTKS tersendiri.

“Akun ini kalau di kita kaya operator. Jadi di Permensos itu setiap kecamatan, kelurahan dan desa sudah harus punya operator DTKS, sudah by sistem. Mereka punya tugas masing-masing. Misalnya akun kecamatan itu sama posisinya dengan akun provisni. Jadi kami tidak bisa melakukan updating atau penginputan, namun tugas kami hanya melakukan pemantauan dan evaluasi di DTKS,” bebernya.

Plt Kepala Dinas Sosial Sultra, Haris Ranto, S.ST, M.Si.

“Jadi kami mantapkan itu apakah sudah dibentuk di masing-masing kabupaten kota. Kalaupun sekarang memang belum semua kabupaten kota, kendalanya operator DTKS belum ada yang siap,” terang Wa Ode Siti Neli Nurlaila.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga ingin mengetahui, sejauh mana pemahaman pemangku kepentingan paling bahwa seperti kecamatan, kelurahan dan desa tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kalau mereka tidak paham DTKS, berarti itu termasuk ogah-ogahan sih sebenarnya. Bagaimana mau kasih masuk atau tidak warganya kalau dia tidak tahu DTKS. Jadi kami ingin mengetahui memberikan pemahaman terhadap pemangku kepentingan paling bawah tentang apa dan bagaimana DTKS,” paparnya lagi.

“Kami juga ingin mengetahui sejauh mana teman-teman di kecamatan, kelurahan dan desa mengetahui warganya yang sudah terdata di DTKS dan sudah mempunyai emrio usaha atau tidak,” sambung Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sultra, Wa Ode Siti Neli Nurlaila.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sultra, Wa Ode Siti Neli Nurlaila.

Wa Ode Siti Neli Nurlaila mengaku kegiatan yang dilaksanakan mendapat respon positif dari Dinas Sosial Kabupaten Buton, termasuk pihak kecamatan, keluran dan desa yang hadir dalam kegiatan.

“Alhamdulillah kegiatanya sangat direspon karena memang kami dari Dinas Sosial Provinsi punya tugas seperti itu selalu memberikan pencerahan atau pemahaman ke teman-teman pemangku kepentingan paling bawah, karena memang banyak teman-teman pemangku kepentingan paling bawah tidak tahu apa itu DTKS,” ujarnya lagi.

Kedepan, Wa Ode Siti Neli Nurlaila menuturkan pihaknya kembali akan memaksimalkan asistensi ini sehingga dalam pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik.

“2024 ini kami hanya satu kabupaten, 2023 kami ada Kolaka Utara dan Kota Baubau. Rencannya kegiatan seperti ini harus sosialisasikan ke 17 kabupaten kota,” paparnya.

Dirinya menjelaskan bahwa DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang memuat data di Kementerian Sosial (Kemensos) tentang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau penyandang masalah kesejahteraan sosial.

“Berbicara DTKS bukan kita bicara miskin secara ekstrim tapi ada level-levelnya. Masyarakat kita yang tidak bisa melakukan aktifitas sosialnya secara maksimal tapi belum berarti mereka miskin ekstrim. Tidak semua yang terdata di DTKS mendapatkan bantuan, tapi setidaknya punya rumah untuk mendapatkan bantuan, karena bantuan rujukannya harus masuk DTKS,” pungkasnya.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah database yang berisi informasi mengenai kondisi kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia. DTKS digunakan sebagai acuan untuk menentukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) dan program bantuan lainnya. 

DTKS memuat berbagai informasi, seperti: tingkat pendapatan, jumlah anggota keluarga, kondisi kesehatan, tingkat pendidikan, pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS digunakan untuk menentukan penerima bansos seperti BLT, PKH, dan BPNT. Selain itu, DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program bantuan lainnya seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja. (Adv)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *