HaluOleoNews.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menerima kunjungan kerja Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Wakil Wali Kota Kendari, Senin (18/5/2026). Pertemuan tersebut membahas pengelolaan lingkungan hidup dan tata kelola pertambangan berkelanjutan, khususnya terkait aktivitas tambang galian C.
Kunjungan rombongan DPRD Wajo diterima langsung oleh Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana.
Dalam pertemuan itu, DPRD Wajo melakukan komparasi dan koordinasi guna memperoleh referensi terkait mekanisme pengelolaan lingkungan, proses perizinan lingkungan, hingga sistem pengawasan aktivitas pertambangan yang diterapkan Pemerintah Kota Kendari.
Selain itu, rombongan juga menggali informasi mengenai langkah pengendalian dampak lingkungan serta strategi pembinaan masyarakat dalam mendukung pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan sesuai regulasi.
Perwakilan Komisi III DPRD Wajo, Andi Yusri, secara khusus menanyakan mekanisme penerbitan izin pertambangan galian C yang dinilai menjadi salah satu sektor rawan menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak diawasi secara ketat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHK Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana menjelaskan, kewenangan penerbitan izin pertambangan galian C berada di tingkat Pemerintah Provinsi. Sementara pemerintah kabupaten dan kota lebih berperan dalam pengawasan serta koordinasi terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing.
“Pemerintah Kota Kendari sebelumnya pernah membentuk Satgas Tata Ruang bersama unsur Forkopimda untuk melakukan pengendalian terhadap aktivitas eksplorasi tambang galian C. Satgas tersebut melakukan kontrol langsung di lapangan, termasuk pemasangan papan imbauan dan larangan bagi aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi,” jelas Erlis.
Ia mengungkapkan, langkah pengawasan terpadu yang dilakukan Pemkot Kendari cukup efektif dalam menekan aktivitas tambang ilegal. Salah satu dampak positif yang dirasakan masyarakat yakni kondisi perairan pantai yang kembali membaik dan tidak lagi keruh akibat sedimentasi dari aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.
Pemerintah Kota Kendari juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal, terutama yang menggunakan alat berat secara eksploitasi tanpa izin resmi.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terjalin pertukaran informasi dan pengalaman antardaerah dalam memperkuat pengawasan lingkungan serta mendorong pembangunan daerah yang tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian alam. (Red)






