Irjen Kemendikbudristek Saksikan Pencanangan ZI WBK 12 Fakultas dan 1 Pascasarjana di UHO

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Sebanyak 12 fakultas dan 1 Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO) mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) lingkup kampus hijau itu. Adalah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Teknis (FT), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Selanjuthya, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Peternakan (FPt), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Farmasi (FF). Sebelumnya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Pertanian (FP) sudah lebih dulu mencanangkan ZI WBK.

Dalam pencanangan ZI WBK di kampus yang dipimpin Prof Zamrun itu turut disaksikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H dan 96 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Se Indonesia, pada Senin (15/7/2024).

Saat ditemui awak media, Irjen Kemendikbudristek, Dr. Chatarina Muliana mengatakan, bahwa ZI WBK ini merupakan program- program dalam rangka meningkatkan tata kelola Perguruan Tinggi (PT) khususnya PTN di Indonesia didalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Sehingga sambungnya, kedepan mekanisme- mekanisme dalam proses pembelajaran itu bisa lebih akuntabel dan transparan untuk meningkatkan kualitas lulusan dari kampus- kampus yang ada di Indonesia.

“Pencanangan ZI WBK ini sebagai komitmen awal bahwa setiap fakultas akan menyelenggarakan pembangunan Zona Integritas. Jadi ZI WBK ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, sehingga setiap layanan itu menjadi cepat dan tepat serta bebas dari hal- hal yang bersifat korupsi ini untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada setiap fakultas dan Universitas Halu Oleo (UHO),” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc mengungkapkan, ZI WBK ini merupakan program pemerintah yang harus disukseskan dan dikerjakan dengan baik. Sebutnya, untuk mengawal bagaimana reformasi birokrasi itu bisa berjalan disetiap lini termasuk juga dibidang pendidikan.

“Jadi yang dilihat itu, bagaimana perubahan layanan kita kearah yang lebih baik. Dan diharapkan dengan ini (pencanangan ZI WBK), bisa merubah sehingga layanan dibidang pendidikan lebih maksimal dan bisa meningkatkan kualitas kelulusan kita, pegawai kita dan kualitas dosen kita,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI) UHO, Fitriaman, SE., M.SA., CSRA., CSRP., CRA., CRP., CIISA menyampaikan, sesuai penjelasan Irjen Kemendikbudristek bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan oleh pihak kementerian bahwa semua unit itu sudah harus mengimplementasikan ZI WBK .

“Jadi pencabangan ZI WBK hari ini untuk 12 fakultas dan 1 Pascasarjana. Kecuali 2 fakultas (FMIPA dan FP) tidak ikut karena kedua fakultas ini sudah melakukan pencanangan ZI WBK sebelumnya, jadi saat ini mereka tidak ikut lagi pencanangan karena mereka prosesnya sudah jalan,” ungkapnya.

“Pencanangan ZI WBK itu harus dihadiri Inspektorat. Alhamdulillah ibu Irjen Kemendikbudristek bisa hadir sekaligus melakukan pencanangan,” pungkasnya. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *