HaluOleoNews.ID, KENDARI – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggelar seminar Hak Asasi Manusia (HAM) pada Minggu, 26 April 2026. Kegiatan ini direncanakan berlangsung di Universitas Halu Oleo (UHO), Kota Kendari.
Rencana tersebut mengemuka usai JMSI Sultra menggelar halal bihalal yang dilanjutkan dengan rapat perdana panitia seminar. Dalam rapat itu, panitia mulai mematangkan konsep acara serta menjajaki dukungan dari berbagai pihak.
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengatakan seminar ini akan mengangkat sejumlah isu HAM yang pernah terjadi di Sulawesi Tenggara. Salah satunya adalah peristiwa Kasus Randi-Yusuf 2019 yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
“Kita akan mengulas peristiwa Randi-Yusuf, termasuk persoalan masyarakat yang harus berhadapan dengan ekspansi perusahaan sawit dan tambang di Sultra,” ujarnya.
Ia menambahkan, seminar tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong peningkatan status kelembagaan HAM di daerah. Saat ini, layanan HAM di Sultra masih berada pada level wilayah kerja (Wilker), bukan kantor wilayah (Kanwil).
“Harapannya, dari seminar ini bisa mendorong terbentuknya Kanwil HAM di Sultra, mengingat cukup banyak peristiwa HAM yang terjadi di daerah ini,” jelasnya.
Menurut Adhi, JMSI di tingkat pusat memiliki hubungan yang baik dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sehingga peluang kolaborasi dalam kegiatan ini terbuka luas.
“Kegiatan serupa juga sudah dilaksanakan di tingkat pusat dalam momentum HUT JMSI ke-6. Sekarang kita bawa ke daerah dan berharap mendapat dukungan dari semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Suhardi, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu kepastian waktu dari Wilker HAM Sultra untuk memastikan kehadiran narasumber.
“Untuk tempat di UHO, rektor sudah memberikan persetujuan. Tinggal menunggu konfirmasi dari Wilker HAM Sultra. Ketua kami juga sedang berkoordinasi dengan JMSI pusat terkait pelaksanaan kegiatan ini,” pungkasnya.
Seminar ini diharapkan menjadi ruang diskusi terbuka yang melibatkan akademisi, pemerintah, aktivis, dan masyarakat dalam membahas dinamika serta tantangan penegakan HAM di Sulawesi Tenggara.








