HaluOleoNews.ID, KENDARI — Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, seperti peredaran narkoba, aksi begal, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sultra.
Dalam pernyataannya, Kapolda menyampaikan bahwa dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan Kapolri dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pertama-tama saya yang diberikan amanah oleh Bapak Kapolri untuk menjalankan tugas sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara. Mohon izin kami bergabung untuk melaksanakan tugas kepada masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Kapolda mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah mengevaluasi serta menganalisa kondisi kamtibmas di Sulawesi Tenggara guna mengetahui berbagai persoalan yang sedang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, kondisi Sulawesi Tenggara saat ini tergolong cukup kondusif. Hal tersebut didukung oleh soliditas masyarakat, sinergi antar stakeholder, serta kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.
“Dan kami juga mendapat informasi bahwa kondusivitas di Sulawesi Tenggara cukup baik, soliditas masyarakatnya juga baik, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, stakeholder, itu juga baik,” katanya.
Meski demikian, Kapolda memastikan pihaknya akan tetap mengambil langkah strategis terhadap berbagai tindak kejahatan yang terjadi di Sultra. Namun, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa upaya preemtif dan preventif menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.
“Ini menjadi ultimum remedium bahwa penegakan hukum tentunya itu ada di belakang. Tetapi apabila kondusivitas terjadi karena niat baik kita untuk tidak menjadi korban kejahatan dan juga untuk tidak melakukan kejahatan itu menjadi lebih baik,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, penegakan hukum tetap akan dilakukan sebagai efek jera terhadap para pelaku tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat.
“Penegakan hukum itu menjadi efek deterrent yang kita lakukan dengan skala prioritas,” tegasnya.
Ia juga memastikan hasil evaluasi situasi kamtibmas akan menjadi dasar dalam menentukan langkah dan kebijakan Polda Sultra ke depan dalam menjaga keamanan wilayah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Red)







