HaluoleoNews.ID, KENDARI – Klinik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah menjadi solusi efektif dalam membantu masyarakat mengatasi berbagai permasalahan terkait data kesejahteraan sosial di Bumi Anoa (Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dibentuk sejak 22 Agustus 2022 dan mulai efektif beroperasi pada September 2022, klinik ini hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih kondusif bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi mengenai data DTKS.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sultra, Haris Rianto, S.ST.,M.Si mengatakan, bahwa Klinik DTKS merupakan salah satu inovasi dari Dinsos. Dimana salah satu upayanya, untuk mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Jadi seperti ini, DTKS inikan harus verifikasi di kabupaten kota. Nah biasanya begini, ketika ada kasus tiba- tiba masyarakat lagi ada di Kendari masuk di UGD Rumah Sakit Bahteramas misalnya dan rumah sakit lainnya. Setelah diminta kartu BPJSnya ternyata tidak aktif, yang begitukan harus diaktifkan di DTKS kabupaten kota, kalau mereka mau kesanakan butuh waktu sementara sudah di ruang operasi kan kasian,” ujarnya.
Sehingga untuk mendapatkan pelayanan kepada masyarakat di Kendari. Katanya, mereka (masyarakat) bisa langsung ke Dinsos Sultra nanti dibantu oleh petugasnya untuk mengkomunikasikan dengan pengelola DTKS di kabupaten kota di Sultra.

“Dengan pelayanan seperti itu, sangat memudahkan masyarakat sehingga mereka tidak pulang balik lagi. Klinik DTKS ini juga masuk dalam pelayanan publik kita Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tenggara (Sultra),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bidang Penanganan Fakir Miskin (FPM), Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sultra, Sri Enddang Yadi SP menjelaskan, bahwa pendirian Klinik DTKS ini berawal dari banyaknya masyarakat mendatangi Dinsos Sultra untuk menanyakan status mereka di DTKS. Hal ini menjadi pemicu pembentukan Klinik DTKS agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang nyaman dan penjelasan yang mudah dipahami.
“Kami ingin masyarakat merasa diterima dengan fasilitas yang baik, sehingga mereka bisa lebih memahami informasi yang kami sampaikan,” ujar inisiator Klinik DTKS Sri Enddang saat di temui di ruang kerjanya Kamis (5/12/2024).
Kata Sri Enddang, fokus Pelayanan Klinik DTKS ini menjadi pusat solusi bagi Masyarakat Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS, terutama yang menghadapi masalah dengan layanan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan sosial lainnya.
Salah satu tantangan utama yang sering muncul adalah terkait KIS. Banyak pasien dari 17 kabupaten/kota yang dirujuk ke rumah sakit provinsi mendapati KIS mereka sudah tidak aktif. Dalam kasus seperti ini, Klinik DTKS membantu mengkoordinasikan dengan Dinsos Kabupaten kota untuk mendapatkan rekomendasi yang diperlukan agar KIS bisa diaktifkan.

Kendala atau permasalahan yang dihadapi lainnya, lanjut Sri Enddang, seperti masyarakat yang keluar dari DTKS tanpa pemberitahuan atau perubahan status ekonomi juga sering menjadi tantangan. Contohnya, penambahan daya listrik dari 400 watt ke 1.200 watt, otomatis dianggap sebagai tanda peningkatan kemampuan ekonomi, sehingga mengeluarkan mereka dari DTKS.
Untuk mengatasi hal ini, Klinik DTKS juga bekerja sama dengan Dinsos Kabupaten dan BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA). Namun, kuota program ini terbatas sehingga tidak selalu bisa mengakomodasi semua pasien.
Salah satu kasus baru-baru ini adalah pasien rujukan dari Konawe Selatan (Konsel) yang terpaksa harus membayar mandiri karena kuota JAMKESDA telah habis pada bulan Desember.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Klinik DTKS telah membantu banyak masyarakat di Sultra. Dengan koordinasi yang baik antarinstansi, pelayanan ini terus menjadi andalan bagi masyarakat yang membutuhkan solusi atas permasalahan terkait data kesejahteraan sosial.
“Alhamdulillah, banyak masyarakat yang sudah terbantu melalui layanan ini dan diharapkan, Klinik DTKS dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang,” tutup Sri Endang. (Adv)







