Lewat Durawater Care, Dinsos Sultra Sinergi dengan RSJ dalam Penanganan ODGJ Terlantar

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prov. Sultra dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar. Terbaru, lewat gebrakan inovasi “Durawater Care” buah inisiasi Direktur RSJ, dr. Putu Agustin Kusumawati.

Pihak RSJ Sultra tuntas menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Dinsos Sultra. Direktur RSJ Sultra, dr. Putu Agustin Kusumawati mengatakan,  bahwa Durawater Care merupakan modul sistem laporan elektronik yang terintegrasi dengan rekam medis RS Jiwa Sultra. Sistem ini memungkinkan pelaporan otomatis ke dinas-dinas terkait seperti Dinsos, Dukcapil dan Dinas Kesehatan (Dinkes), sehingga penanganan pasca-perawatan pasien ODGJ dapat berjalan secara sistematis.

Sambungnya, langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, perawatan dan rehabilitasi sosial yang terpadu bagi ODGJ terlantar, yang diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, pertama pasien tanpa identitas, merupakan pasien ODGJ yang tidak memiliki dokumen kependudukan akan menjadi tanggung jawab Dukcapil untuk menerbitkan identitas resmi mereka.

Selanjutnya, pasien yang ditelantarkan keluarga, dalam kasus ini, selain Dukcapil, Dinas Sosial bertugas memberikan perlindungan sosial pasca-perawatan. Pendampingan berkesinambungan dilakukan agar pasien dapat kembali ke lingkungan keluarga atau sosialnya.

“Ketiga pasien dari keluarga tidak mampu. Jika pasien berasal dari keluarga yang tidak mampu, seperti lansia tanpa dukungan keluarga lain, Dinas Sosial sebagai pengampu berperan aktif memastikan pasien mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi hingga dinyatakan mampu kembali ke masyarakat,” ungkap dr Putu Agustin, pada Senin (25/11/2024).

notifikasi yang memungkinkan dinas-dinas terkait saling berbagi informasi. Misalnya, Dinsos dapat melaporkan temuan kasus ODGJ terlantar di lapangan ke RSJ, yang kemudian diteruskan ke Dukcapil jika pasien tidak memiliki identitas. Begitu pula sebaliknya, RSJ dapat memberitahukan status pasien yang telah pulih dan siap dipulangkan kepada keluarganya.

Sementara, untuk menjaga kerahasiaan data pasien, akses terhadap sistem ini hanya diberikan kepada pihak yang berwenang, seperti Dinsos, Dukcapil, dan keluarga pasien. Setiap keluarga akan diberikan akses khusus untuk memantau perkembangan pasien atau keluarga mereka.

Tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Sultra, Haris Ranto, S.ST, M.Si menuturkan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi sekaligus mendukung program Durawater Care yang diinisiasi RS Jiwa Sultra untuk penanganan ODGJ.

“Dinas Sosial sangat mendukung program ini. Tentu ini sangat positif sekali, pemprov sudah berupaya. Keluarnya peraturan gubernur (pergub, red) berarti pemerintah provinsi mendukung penanganan ODGJ,” ujarnya.

Menurutnya, lahirnya aplikasi Durawater Care menjadi solusi penanganan ODGJ yang ada di kabupaten kota yang harus tertangani kejiwaanya. Jika data pasien sudah dimasukkan ke dalam aplikasi maka datanya dikirim ke rumah sakit (RSJ).

“Kadang-kadang kita lihat di jalan-jalan kita miris siapa yang mau tangani, kalau dia masih gangguan jiwa tidak mungkin sosial. Olehnya itu, Dinsos berharap kepada masyarakat jika menemukan ada pasien dengan gangguang ODGJ berkeliaran di jalan agar segera menginformaskan ke Dinaos kabupaten kota sehingga cepat tertangani,” ungkapnya.

“Bersama bu direktur kita berharap bisa tertangani (ODGJ). Pemprov sudah berupaya, keluarnya Pergub berarti pemprov mendukung penanganan ODGJ,” pungkas Haris.

Diketahui, dalam waktu dekat RSJ Sultra juga bakal menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). RSJ Sultra mencatat bahwa sejak awal berdirinya, hampir setengah dari total pasien ODGJ terlantar telah berhasil dipulangkan ke keluarganya. Namun, bagi pasien yang tidak memiliki keluarga, kedepan mereka akan dirujuk ke rumah singgah yang dikelola Dinsos Kota Kendari.

Di tempat tersebut, pasien akan mendapatkan pendidikan khusus agar bisa menjadi individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Terkini, terdapat sekira 10 pasien ODGJ terlantar tanpa keluarga yang menjadi perhatian utama RSJ dan Dinsos. Dukungan rumah singgah dinilai sangat penting untuk memberikan tempat tinggal, pendidikan, dan perlindungan sosial bagi mereka. Dinsos sendiri baru saja menyelesaikan pembangunan Rumah Singgah di eks Kantor Dinsos Kota Kendari.

Diketahui juga melalui Durawater Care, RS Jiwa juga berupaya mengurangi stigma yang sering melekat pada ODGJ. Selama ini, masyarakat cenderung berpikir bahwa pasien ODGJ yang dirawat di RSJ akan menjadi tanggung jawab rumah sakit seumur hidup. Padahal, dukungan keluarga merupakan elemen terpenting untuk memastikan pemulihan pasien, termasuk kepatuhan minum obat dan perhatian emosional dari keluarga.

Sama seperti Dinsos Sultra, RS Jiwa berencana memperluas cakupan kerja sama melalui PKS dengan pihak Kepolisian. Selain itu, penyusunan Peraturan Gubernur terkait perlindungan sosial bagi ODGJ terlantar diharapkan segera selesai untuk menjadi panduan dalam penanganan yang lebih baik di seluruh kabupaten kota. (Adv)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita