Merasa Dirugikan! JMSI Kendari Angkat Bicara Soal Polemik Pembekuan Kepengurusan oleh Pengda Sultra

HaluOleoNews.ID, KENDARI – Keputusan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) membekukan SK kepengurusan JMSI Kota Kendari menuai respons keras dari jajaran Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Kota Kendari.

Langkah pembekuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 035/PD-SULTRA/SK/JMSI/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026. Namun, keputusan itu dinilai dilakukan secara sepihak dan tidak melalui mekanisme organisasi yang transparan serta komunikatif.

Ketua JMSI Kota Kendari, Edi Sartono, mengaku terkejut atas terbitnya surat pembekuan yang menurutnya mendadak beredar di grup internal JMSI dan langsung disertai pemberitaan di media.

“Kami cukup kaget dengan adanya surat pembekuan yang tiba-tiba dikirimkan Sekretaris JMSI Sultra di grup internal JMSI Sultra, kemudian langsung dipublikasikan melalui pemberitaan Medianya. Padahal sebelumnya tidak pernah ada persoalan yang dibahas secara terbuka,” ujar Edi, Jumat (22/5/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini pihak JMSI Kota Kendari tidak pernah menerima penjelasan resmi terkait dugaan pelanggaran organisasi maupun forum klarifikasi yang melibatkan pengurus cabang secara menyeluruh.

Menurut Edi, selama ini kepengurusan JMSI Kota Kendari tetap menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya serta aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

“Kami menyayangkan keputusan tersebut karena terkesan terburu-buru dan tidak mengedepankan prinsip musyawarah dalam organisasi,” katanya.

Edi juga mempertanyakan dasar evaluasi yang dijadikan alasan pembekuan. Sebab, kata dia, sebelumnya Pengda JMSI Sultra hanya memberikan dua kali surat peringatan terkait pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab), dan hal tersebut telah ditindaklanjuti oleh JMSI Kota Kendari.

“Pengda sebelumnya memberikan surat peringatan agar JMSI Kota Kendari segera melaksanakan Rakercab, dan itu sudah kami jalankan sesuai arahan. Namun anehnya, beberapa bulan kemudian tiba-tiba justru keluar SK pembekuan JMSI Kota Kendari. Jadi sebenarnya apa alasan mendasar hingga Pengda mengeluarkan keputusan tersebut?” tegasnya.

Ia menilai, apabila memang terdapat persoalan internal organisasi, maka seharusnya diselesaikan melalui mekanisme dialog dan komunikasi internal, bukan langsung mengambil langkah pembekuan.

“Kalau memang ada persoalan organisasi, seharusnya dibicarakan secara terbuka dan organisatoris, bukan langsung mengambil keputusan sepihak,” lanjutnya.

Meski demikian, Edi menegaskan pihaknya tetap menghormati struktur organisasi JMSI. Namun ia meminta agar seluruh proses dan kebijakan tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Kami tetap menghormati organisasi dan kepemimpinan Pengda JMSI Sultra. Tetapi kami berharap seluruh proses dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme organisasi,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut tidak menimbulkan perpecahan di internal JMSI dan dapat diselesaikan melalui ruang komunikasi yang sehat demi menjaga soliditas organisasi pers di Sulawesi Tenggara.

“Kami ingin organisasi ini tetap sehat, solid, dan menjadi rumah bersama bagi insan pers. Karena itu, penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan melalui komunikasi yang bijak dan profesional,” tutupnya. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *