Pemkot Kendari Gelar Rakor Penertiban Aset Bangunan Reservoar

HaluOleoNews.ID, KENDARI — Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penertiban aset milik daerah berupa bangunan reservoar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin, di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (13/3/2026).

Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan serta penertiban aset milik Pemerintah Kota Kendari berjalan tertib dan memiliki kejelasan status hukum. Bangunan reservoar menjadi salah satu fokus pembahasan karena dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Sekda Amir Hasan menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah guna menyelesaikan berbagai persoalan terkait aset pemerintah. Ia meminta seluruh pihak terkait bekerja maksimal agar setiap aset milik pemerintah dapat tercatat dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Penertiban aset merupakan langkah strategis dalam menjaga dan mengamankan kekayaan daerah. Selain itu, proses ini penting untuk memastikan pemanfaatan aset pemerintah dapat dilakukan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kendari Adriana Musaruddin menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen melakukan penataan dan pengamanan aset secara berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah yang terlibat dapat menyamakan persepsi serta menyusun langkah-langkah konkret dalam menertibkan dan mengamankan aset milik Pemerintah Kota Kendari, khususnya bangunan reservoar yang menjadi objek pembahasan.

Pemerintah Kota Kendari juga berharap proses penertiban aset dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak, sehingga pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara tertib, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *