Pemkot Kendari Luncurkan Buku Tamu Digital, Mulai Diterapkan Awal 2026

HaluOleoNews.ID, KENDARI — Pemerintah Kota Kendari terus mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Menjelang akhir tahun 2025, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkot Kendari meluncurkan inovasi Buku Tamu Digital yang akan diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan mulai awal tahun 2026.

Inovasi ini hadir sebagai respons atas kebutuhan pelayanan administrasi yang lebih efisien, praktis, dan ramah lingkungan di era digital. Selama ini, pencatatan tamu di kantor-kantor pemerintahan masih dilakukan secara manual menggunakan buku tulis yang dinilai kurang efektif serta boros penggunaan kertas.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menegaskan bahwa Buku Tamu Digital merupakan bagian dari komitmen Pemkot Kendari dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik.

“Buku tamu digital ini bukan sekadar mengganti buku manual, tetapi menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Kami ingin seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan terbiasa dengan sistem digital yang terintegrasi,” ujarnya, pada Selasa (30/12/2025).

Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung kebijakan digitalisasi Pemerintah Kota Kendari secara berkelanjutan.

Senada dengan itu, Kepala Bidang E-Government Kominfo Kota Kendari, Hery, mengatakan bahwa Buku Tamu Digital menjadi bagian dari implementasi digitalisasi layanan pemerintahan yang terus dikembangkan Pemkot Kendari.

“Masih menggunakan buku manual di era digitalisasi tentu sudah kurang relevan. Karena itu, di penghujung tahun 2025 ini kami menghadirkan inovasi Buku Tamu Digital yang nantinya digunakan oleh seluruh OPD, 11 kecamatan, dan 65 kelurahan,” jelasnya.

Hery menjelaskan, sistem Buku Tamu Digital dirancang untuk memudahkan proses pendataan tamu yang berkunjung ke kantor pemerintahan. Setiap tamu cukup memindai kode QR (barcode) yang telah disediakan, kemudian mengisi data diri serta tujuan kunjungan melalui telepon genggam masing-masing. Sistem ini juga dilengkapi fitur pengambilan foto wajah, sehingga data tamu terekam lebih akurat dan terdokumentasi dengan baik.

Dengan penerapan Buku Tamu Digital ini, Pemkot Kendari berharap tercipta pelayanan administrasi yang lebih tertib, transparan, dan berbasis teknologi, sejalan dengan visi mewujudkan pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan digital. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *