Pemprov Sultra Layangkan Undangan Kedua kepada Nur Alam untuk Mediasi Konflik Yayasan Unsultra

HaluOleoNews.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali melayangkan undangan kedua kepada Dr. H. Nur Alam, SE., M.Si., selaku Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Sulawesi Tenggara, terkait agenda fasilitasi dan mediasi konflik internal Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Undangan tersebut dikirim menyusul ketidakhadiran Nur Alam pada pertemuan mediasi sebelumnya.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Sultra untuk mencegah konflik internal yayasan berlarut-larut dan berdampak terhadap tata kelola Universitas Sulawesi Tenggara. Pemerintah daerah memilih turun tangan dengan membuka ruang dialog serta mendorong seluruh pihak yang bersengketa untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Kami telah mengirimkan undangan mediasi kedua kepada kedua belah pihak pada hari Kamis, 5 Februari pekan lalu,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Senin (9/2/2026).

Agenda fasilitasi dan mediasi kedua dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 14.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemerintah berharap seluruh pihak yang terlibat konflik dapat hadir secara lengkap agar proses dialog berjalan efektif.

Konflik Yayasan Unsultra saat ini melibatkan dua kubu yang masing-masing mengklaim sebagai pengurus sah, yakni kubu M. Yusuf dan kubu Nur Alam. Dualisme kepengurusan tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pengelolaan perguruan tinggi serta menciptakan ketidakpastian akademik bagi mahasiswa dan sivitas akademika.

Asrun Lio menegaskan bahwa fasilitasi dan mediasi dilakukan secara netral dan tidak berpihak kepada salah satu kubu. Pemerintah daerah, kata dia, hanya berupaya menjaga iklim pendidikan tetap kondusif.

“Fasilitasi ini bertujuan untuk mendengar keterangan para pihak secara berimbang dan menjaga iklim pendidikan tetap kondusif,” tegasnya.

Sebelumnya, kubu M. Yusuf telah memenuhi undangan mediasi pertama yang digelar pada 2 Februari 2026. Namun, pihak Nur Alam tidak menghadiri pertemuan tersebut sehingga proses dialog belum dapat berjalan optimal. Ketidakhadiran itu menjadi alasan utama Pemprov Sultra kembali melayangkan undangan kedua.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menekankan bahwa konflik kepengurusan yayasan tidak boleh berdampak pada mahasiswa. Hak-hak akademik, kepastian proses perkuliahan, serta keberlanjutan Unsultra harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun klaim sepihak.

Melalui undangan kedua ini, Pemprov Sultra berharap seluruh pihak menunjukkan itikad baik, menghormati proses fasilitasi pemerintah, dan mengakhiri polemik yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *