HaluOleoNews.ID, KENDARI- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Sultra berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance).
Opini WTP tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, jajaran pimpinan DPRD Sultra, unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pimpinan instansi vertikal dan lembaga strategis lainnya di Sulawesi Tenggara.

Rapat paripurna dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra bersama Gubernur Sultra. Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan diserahkan secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK RI.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Hasil pemeriksaan BPK sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Sultra sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Selain itu, hasil pemeriksaan ini juga menjadi cermin untuk melihat sejauh mana kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan,” ujar Andi Sumangerukka.

Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak hanya berfokus pada pencapaian opini WTP semata, tetapi juga menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai instrumen evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dalam berbagai aspek pengelolaan pemerintahan.
Karena itu, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI akan diterima dan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menerima seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dengan penuh tanggung jawab. Catatan, koreksi, dan temuan yang ada akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Untuk memastikan tindak lanjut berjalan optimal, Gubernur menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta seluruh kepala OPD terkait agar segera menyusun langkah-langkah konkret dan rencana aksi penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak menunda proses tindak lanjut serta terus membangun koordinasi yang intensif dengan BPK RI agar setiap rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai aturan.

“Jangan menunda-nunda. Lakukan koordinasi intensif dengan tim BPK RI agar perbaikan dapat berjalan optimal dan seluruh rekomendasi dapat dituntaskan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan,” katanya. Lebih lanjut, Andi Sumangerukka menyoroti pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Sulawesi Tenggara saat ini membutuhkan kolaborasi yang kuat dan harmonis antara eksekutif dan legislatif, terutama di tengah keterbatasan fiskal serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Akhir-akhir ini komunikasi antara pemerintah provinsi dengan rekan-rekan legislatif kelihatannya belum harmonis. Oleh karena itu, saya ingin membuka diri agar hasil yang dicapai saat ini dapat kita tindak lanjuti dengan baik ke depan. Tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 dilakukan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI masih menemukan beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan dari pemerintah daerah. Di antaranya terkait realisasi belanja yang tidak melalui mekanisme APBD sebesar Rp59 miliar, pengelolaan barang milik daerah yang belum sepenuhnya memadai, serta pengelolaan utang belanja yang menyebabkan defisit riil mencapai Rp279,4 miliar.
Namun demikian, BPK RI menegaskan bahwa berbagai temuan tersebut tidak berdampak material maupun signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tegas Hery Subowo yang disambut tepuk tangan peserta rapat paripurna.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai amanat peraturan perundang-undangan, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima oleh pemerintah daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Capaian ini menunjukkan konsistensi daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Menutup sambutannya, Gubernur Sultra mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, pengawasan, serta budaya kerja yang profesional demi mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja lebih baik. Dengan kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas serta mendorong pembangunan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, anggota DPRD, Forkopimda Sultra, Pj Sekda Sultra, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sultra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Kabinda Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD di Sulawesi Tenggara. (ADV)






