HaluOleoNews.ID, KENDARI – Kecamatan Kadia ditetapkan sebagai pilot project pengelolaan sampah yang baik dan benar oleh Pemerintah Kota Kendari. Program ini diharapkan mampu mewujudkan penataan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan pelaksanaan program percontohan tersebut sejauh ini berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. Menurutnya, Kecamatan Kadia menjadi model awal dalam sistem pengelolaan sampah terpadu yang nantinya dapat diterapkan di wilayah kecamatan lain.
“Pilot project pengelolaan sampah ada di Kecamatan Kadia. Kita berharap ke depan kecamatan lain bisa mengikuti,” ujar Siska baru- baru ini.
Berdasarkan data pemerintah, jumlah rumah tangga di Kecamatan Kadia tercatat sebanyak 5.659 kepala keluarga. Untuk mendukung pelayanan pengangkutan sampah, saat ini terdapat 30 petugas pemungut sampah yang bertugas secara rutin. Jumlah tersebut rencananya akan terus ditambah seiring penambahan armada operasional.
Adapun armada yang telah beroperasi meliputi 9 unit open traga tangan, 4 unit open traga, serta 1 unit dump truck. Dengan sistem jemput sampah langsung ke rumah warga, masyarakat dinilai lebih mudah dalam mengelola sampah rumah tangga sehari-hari.
Pemerintah Kota Kendari juga telah menetapkan retribusi pengelolaan sampah rumah tangga sebesar Rp21 ribu per bulan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Wali Kota menambahkan, langkah ini mendapat dukungan positif dari masyarakat, dengan catatan pengelolaan sampah dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Program pilot project tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga sekaligus memperkuat sistem kebersihan kota secara menyeluruh.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Kendari menargetkan terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih sehat, tertata, serta mendukung kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. (Red)











