HaluOleoNews.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan infografis perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) Sulawesi Tenggara Triwulan I 2026 yang mencakup sektor perbankan, pasar modal, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), serta capaian fungsi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK), pada 18 Mei 2026.
Peluncuran infografis tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK dalam menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan daerah secara transparan kepada masyarakat. Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menyampaikan bahwa kinerja industri jasa keuangan di Sulawesi Tenggara pada awal tahun 2026 tetap menunjukkan tren positif di tengah dinamika perekonomian.
Stabilitas sektor jasa keuangan daerah terjaga dengan baik, ditopang pertumbuhan intermediasi perbankan, peningkatan aktivitas investasi masyarakat di pasar modal, serta berkembangnya layanan keuangan digital yang semakin luas dimanfaatkan masyarakat.
Perkembangan Industri Perbankan di Sulawesi Tenggara

Pada sektor perbankan, total aset perbankan Sulawesi Tenggara tercatat mencapai Rp62,29 triliun atau tumbuh 5,76 persen secara tahunan (year on year/yoy). Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga terus meningkat menjadi Rp33,76 triliun atau tumbuh 5,25 persen yoy. Tabungan masih menjadi komponen terbesar dengan porsi mencapai 67,4 persen dari total DPK, yang mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap kuat.
Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp54,43 triliun atau tumbuh 4,86 persen yoy. Kredit konsumsi masih mendominasi dengan porsi sebesar 48,5 persen, diikuti kredit modal kerja sebesar 32 persen dan kredit investasi sebesar 19,6 persen. Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio Non- Performing Loan (NPL) berada pada level rendah sebesar 1,85 persen.
Penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp16,45 triliun atau sekitar 30,2 persen dari total kredit perbankan di Sulawesi Tenggara. Sektor rumah tangga, perdagangan, pertanian, industri pengolahan, dan pertambangan masih menjadi sektor utama penopang penyaluran kredit daerah.
Secara kewilayahan, Kota Kendari masih menjadi pusat aktivitas perbankan di Sulawesi Tenggara dengan total kredit mencapai Rp23,09 triliun dan penghimpunan DPK sebesar Rp20,45 triliun.

Perkembangan Industri Pasar Modal di Sulawesi Tenggara

Di sektor pasar modal, minat masyarakat Sulawesi Tenggara terhadap investasi terus mengalami peningkatan. Hingga Maret 2026, jumlah investor pasar modal yang tercermin dalam Single Investor Identification (SID) mencapai 156.131 SID atau tumbuh 76,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan jumlah investor reksa dana, diikuti investor saham dan Surat Berharga Negara (SBN). Aktivitas transaksi saham masyarakat juga tetap tinggi dengan total nilai transaksi mencapai Rp447,92 miliar dan frekuensi transaksi sebanyak 134.502 transaksi.
Kota Kendari tercatat sebagai wilayah dengan aktivitas investor pasar modal terbesar, disusul Kabupaten Kolaka dan Kota Baubau.
Perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulawesi Tenggara

Sementara itu, pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), kinerja industri juga menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Berdasarkan data Maret 2026, Industri perasuransian membukukan total premi sebesar Rp168,70 miliar atau tumbuh 1,9 persen secara tahunan.
Industri perusahaan pembiayaan mencatat outstanding pembiayaan sebesar Rp6,90 triliun pada Februari 2026 atau tumbuh 2,9 persen yoy, dengan rasio Non- Performing Financing (NPF) yang tetap terjaga pada level 2,65 persen. Di sektor fintech lending, outstanding pinjaman per Desember 2025 tercatat mencapai Rp804,60 miliar atau tumbuh 28,4 persen secara tahunan. Tingkat
wanprestasi 90 hari (TWP90) juga masih berada pada level yang terkendali sebesar 1,48 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa layanan keuangan digital semakin dimanfaatkan masyarakat seiring meningkatnya akses dan inklusi keuangan berbasis teknologi di Sulawesi Tenggara.

Perkembangan Aspek Edukasi, Literasi, dan Pelindungan Konsumen di Sulawesi Tenggara
Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK Sulawesi Tenggara juga terus memperkuat aspek edukasi, literasi, dan pelindungan konsumen melalui fungsi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK). Hingga Maret 2026, OJK Sulawesi Tenggara telah memberikan 637 layanan konsumen dan menerima 2.066 permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Berdasarkan sektor, layanan konsumen didominasi sektor perbankan sebanyak 259 layanan, perusahaan pembiayaan 182 layanan, serta fintech sebanyak 115 layanan. Di bidang edukasi dan literasi keuangan, OJK Sulawesi Tenggara telah melaksanakan 40 kegiatan edukasi yang menjangkau 50.375 peserta di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, profesi, pelajar dan mahasiswa, pelaku UMKM, petani dan nelayan, hingga penyandang disabilitas. OJK Sulawesi Tenggara bersama Satgas PASTI juga terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal, termasuk penanganan kasus AMG Pantheon melalui koordinasi bersama aparat kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Bismi menegaskan bahwa penguatan industri jasa keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi dan pelindungan konsumen agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan bijak.
“OJK Sulawesi Tenggara akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan agar sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara tetap tumbuh sehat, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ke depan, OJK Sulawesi Tenggara akan terus mendorong penguatan inklusi keuangan, pengembangan ekonomi daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen guna menciptakan ekosistem jasa keuangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tenggara. (Red)











