Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2026 Amankan 45 Liter Miras Tradisional di Kendari

HaluOleoNews.ID, KENDARI – Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Pekat Anoa 2026 berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) tradisional dalam patroli cipta kondisi yang dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) dini hari.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 Wita tersebut dipimpin Panit 2 Sipamat Ditsamapta Polda Sultra, IPTU Batrudin Suleman Laydi, bersama 23 personel Satgas Preventif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan berbagai penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026.

Dalam patroli yang menyasar kawasan Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras tradisional yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan 20 liter minuman tradisional jenis pongasi yang dijual oleh seorang perempuan berinisial T (62). Selanjutnya, di lokasi berbeda, petugas kembali menemukan 20 liter pongasi dan 5 liter arak yang dijual oleh perempuan berinisial R (64).

Dari hasil patroli tersebut, total 45 liter minuman keras tradisional berhasil diamankan. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada kedua penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol tradisional yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Markas Komando (Mako) Ditsamapta Polda Sultra untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif selama Operasi Pekat Anoa 2026. Langkah tersebut dilakukan guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, perjudian, premanisme, hingga tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kegiatan patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026,” tegas pihak kepolisian. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *