HaluOleoNews.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus memastikan proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu ditunjukkan melalui pelaksanaan musyawarah ganti kerugian terhadap tanah masyarakat yang terdampak pembangunan, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Selasa (9/6/2026).
Musyawarah tersebut dilaksanakan setelah terbitnya resume hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap lahan milik masyarakat yang masuk dalam rencana pembangunan pemerintah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyelesaian administrasi sekaligus pemenuhan hak-hak warga yang terdampak.
Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan bahwa setiap proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Musyawarah merupakan wadah untuk menyampaikan hasil penilaian sekaligus mendengarkan masukan dari masyarakat,” ujar Amir Hasan.
Menurutnya, pendekatan dialogis menjadi langkah penting untuk membangun kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan hak-hak warga.
Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk memberikan ganti kerugian yang layak dan adil berdasarkan hasil penilaian independen yang dilakukan oleh KJPP. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hak dalam setiap tahapan pengadaan tanah.
Musyawarah tersebut dihadiri para pemilik lahan yang terdampak, perwakilan perangkat daerah terkait, serta unsur teknis yang terlibat dalam proses pengadaan tanah. Dalam forum itu, peserta diberikan penjelasan mengenai nilai ganti kerugian, dasar penilaian, serta mekanisme penyelesaiannya.
Pemerintah Kota Kendari berharap musyawarah tersebut dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang mengedepankan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Selain itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan yang direncanakan demi kepentingan umum.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Kendari kembali menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak warga serta mengedepankan musyawarah dalam setiap proses pengadaan tanah. (Red)






