Kendaraan Kembali di Tangan Korban, Bukti Nyata Manfaat Pengungkapan Kasus Curanmor Polda Sultra dan Jajaran

HaluOleoNews.ID, KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menyerahkan secara langsung sejumlah kendaraan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 di Mapolda Sultra, Rabu (10/6/2026).

Penyerahan kendaraan tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Polda Sultra dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sultra menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, tetapi juga dari upaya mengembalikan barang milik korban yang berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Kapolda Sultra.

Berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Sultra dan jajaran sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, polisi berhasil mengamankan 105 unit kendaraan hasil tindak pidana yang terdiri dari 99 unit sepeda motor dan enam unit mobil.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya melalui proses pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, pencocokan data registrasi kendaraan bermotor, serta verifikasi dokumen kepemilikan.

Kapolda Sultra secara simbolis menyerahkan beberapa unit kendaraan kepada para pemilik yang hadir. Momen tersebut disambut haru dan rasa syukur dari para korban yang selama ini kehilangan kendaraan mereka akibat aksi pencurian.

Salah satu warga yang datang ke Polda Sultra untuk melakukan pengecekan kendaraan adalah Adelia, mahasiswi Universitas HaluOleo ini sangat terharu, motor Yamaha Mio yang biasa ia gunakan untuk ke kampus yang dicuri dua bulan lalu telah ditemukan oleh petugas. “Saya ucapkan terimakasih kepada Polda Sultra karena motor saya telah ditemukan,” ungkap Adel yang ditemani oleh ibunda tercinta saat mengambil motornya.

Serupa dengan Asriady, karyawan tambang yang bekerja di Routa, Kabupaten Konawe ini kehilangan Motor Honda CRF miliknya saat diparkir di depan mess, beruntung motor tersebut ditemukan dalam kondisi yang utuh meski ada beberapa bagian yang telah dimodifikasi. “Terimakasih bapak Kapolda dan personel Polda Sultra, Alhamdulillah motor saya yang hilang sudah ditemukan kembali,” tuturnya dengan terharu.

Polda Sultra juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kendaraannya telah teridentifikasi sebagai barang bukti hasil tindak pidana untuk mengajukan permohonan *pinjam pakai* kendaraan selama proses hukum masih berlangsung.

Untuk memastikan keabsahan kepemilikan, penyidik terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen seperti STNK, BPKB, serta dokumen pendukung lainnya sebelum kendaraan dapat *dipinjam pakaikan* kepada pemilik sah.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak pidana dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tegasnya.

Melalui keberhasilan pengungkapan kasus dan pengembalian kendaraan kepada pemiliknya, Polda Sultra berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kepada masyarakat diimbau agar memarkirkan kendaraannya dengan menggunakan kunci ganda, baik kunci stir ataupun kunci gembok cakram dan bila mengalami kejadian kehilangan sepeda motor agar melapor kepada petugas kepolisian. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *