HaluOleoNews.ID, KENDARI – Polemik internal di tubuh Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, kritik datang dari Anggota Dewan Pembina JMSI Sultra, Abdul Muis yang menyoroti dugaan tebang pilih dalam penegakan aturan organisasi.
Sorotan tersebut mencuat setelah keputusan pembekuan JMSI Kota Kendari yang dipimpin Edi Sartono menuai reaksi dari sejumlah pihak internal organisasi. Abdul Muis menilai langkah pembekuan itu justru memperlihatkan adanya inkonsistensi dalam penerapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Menurutnya, pihak yang selama ini gencar berbicara soal disiplin organisasi justru diduga tidak menjalankan aturan secara utuh di internal kepengurusan sendiri. Ia secara khusus menyoroti posisi Sekretaris JMSI Sultra yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam AD/ART.
Abdul Muis menjelaskan, berdasarkan ketentuan organisasi, seseorang baru dapat menduduki jabatan sebagai pengurus apabila telah menjadi anggota JMSI minimal selama tiga tahun. Namun, fakta di lapangan disebut berbeda karena figur yang dimaksud baru sekitar tiga bulan bergabung sebagai anggota, tetapi sudah menempati jabatan strategis di tingkat pengurus daerah.
“Bagaimana mau ditegakkan aturan kalau dia melanggar aturan sendiri. Dalam arti dia melarang orang melakukan keburukan sementara dia sendiri melakukannya, kan aneh,” tegas Abdul Muis.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpercayaan di internal organisasi apabila aturan hanya diterapkan kepada pihak tertentu, sementara pelanggaran lain justru dibiarkan. Menurutnya, organisasi harus dibangun di atas prinsip keadilan, transparansi, dan konsistensi dalam menjalankan regulasi internal.
Abdul Muis juga mengingatkan agar dinamika yang terjadi di tubuh JMSI Sultra tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang justru merugikan organisasi. Ia berharap seluruh pengurus dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan mengedepankan mekanisme organisasi.
Polemik pembekuan JMSI Kota Kendari sendiri sebelumnya telah memunculkan berbagai tanggapan dari sejumlah pengurus dan anggota. Sebagian pihak mempertanyakan dasar serta mekanisme pengambilan keputusan pembekuan tersebut, sementara pihak lain meminta agar seluruh persoalan dikembalikan pada aturan organisasi yang berlaku. (Red)






