HaluoleoNews.ID, KENDARI- Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra menerima penghargaan sebagai entitas pembayar pajak terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra). Penghargaan tersebut diberikan langsung Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Kendari pekan lalu.
Penghargaan diterima oleh Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi Bank Sultra, Gustian Hidayatullah.
Ditempat terpisah, Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif menyampaikan, bahwa penghargaan yang diperoleh sesuai dengan visi Bank Sultra yakni terus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Penghargaan dan apresiasi yang diterima ini tentu merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga merupakan cerminan kepatuhan Bank Sultra dalam menyelesaikan kewajiban kepada negara,” ujarnya.
Jumlah pajak yang disetorkan Bank Sultra kepada negara mencapai Rp130 Miliar. Adapun setoran pajak terbesar adalah Pajak Penghasilan (PPh) badan sebesar Rp91 Miliar dan sisanya adalah pajak produk serta jasa tabungan.
“Bank Sultra akan selalu berkontribusi membantu pemerintah memaksimalkan penerimaan pajak yang nantinya akan bermuara terhadap pembangunan daerah. Kami siap berkontribusi demi pembangunan daerah dengan meningkatkan penerimaan negara lewat sektor pajak,” tutup Abdul Latif. (red)
Sumber Artikel:http://banksultra.co.id.
Terbit, Sabtu (18/3/2023)