BI Terus Dorong Penggunaan Digitalisasi dengan Jalin Kolaborasi Bersama Pemda dan Pemprov

HaluoleoNews.ID, KENDARI – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memperluas penggunaan sistem transaksi keuangan berbasis digital.

“Kita ada program Safari QRIS untuk mendorong penggunaan baru, termasuk sisi peningkatan volume akan kita tingkatkan, juga dari sisi nilai transaksi  dan merchant,” ungkap Kepala BI Sultra, Edwin Permadi, Jumat (9/5).

Edwin mengatakan, bahwa langkah tersebut dapat meningkatkan efisiensi kinerja pemerintahan dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Katanya, pemanfaatan transaksi digital seperti pembayaran pajak dan retribusi secara Dalam Jaringan (Daring) dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, sistem digital diyakini lebih transparan dan efisien dalam pengelolaan keuangan daerah. Pihaknya terus  mendorong Pemda untuk menerapkan sistem digital ini, terutama untuk penerimaan seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), tarif parkir, serta pajak daerah lainnya.

Suasana pelaksanaan Bincang Bareng Media yang digelar BI KPw Sultra.

“Masih ada beberapa tempat yang belum ada QRIS nya. Ini yang menjadi target BI Sultra mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan  digitalisasi. Pemda juga didorong untuk melakukan transaksi misalnya penerimaan, seperti pembayaran PBB,  parkir dan pajak lainnya,” tambah Edwin.

Makanya tiap tahun BI  mengadakan penilaian terhadap kabupaten kota maupun provinsi mana yang sudah menerapkan transaksi digital. Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah pengguna QRIS, baik dari sisi volume transaksi maupun nilai transaksi yang terjadi.

“Termasuk perluasan merchant yang menerima pembayaran digital,” pungkasnya. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *