HaluoleoNews.ID, KENDARI – Tercatat! sepanjang tahun 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kendari telah membayarkan klaim manfaat sebanyak Rp267,7 miliar terhadap 22.083 kasus.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendari, Gatot Prabowo mengatakan, bahwa pembayaran klaim manfaat sebanyak Rp267,7 miliar terhadap 22.083 kasus itu mencakup lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibayarkan melalui 4 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Sultra.
Yaitu sebut Gatot, Cabang Kendari, Cabang Baubau, Cabang Kolaka dan Cabang Konawe Selatan (Konsel). Kelima program tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan terakhir Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pembayaran klaim selama tahun 2024 itu didominasi oleh Jaminan Hari Tua, untuk Jaminan Hari Tua (JHT) 20.365 kasus dengan nilai sebesar Rp233,8 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terdiri dari 757 kasus dengan nilai sebesar Rp15,5 miliar, Jaminan Kematian (JKM) terdiri dari 514 kasus dengan nilai sebesar Rp15,5 miliar, Jaminan Pensiun (JP) terdiri dari 207 dengan nilai sebesar Rp2 miliar dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terdiri dari 240 kasus dengan nilai sebesar Rp857 juta,“ ungkapnya, Senin (10/2/2025).
Gatot mengungkapkan, bahwa capaian pembayaran klaim merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi pekerja dan keluarganya. Untuk itu, pihaknya mendorong pekerja mandiri ataupun pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar.
Gatot menambahkan, tujuannya adalah agar pekerja dapat tenang dan lebih produktif dalam bekerja, karena telah terlindungi dari risiko sosial yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.
“Kami BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik demi mewujudkan kesejahteraan untuk pekerja dan keluarganya,” tutupnya. (red)