HaluoleoNews.ID, KENDARI- Peranan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didalam mengurangi dan mengentaskan masyarakat miskin tersebar di Bumi Anoa (sebutan untuk Sultra) yang cukup strategis. Tidak terkecuali dengan programnya, yakni Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang sampai saat ini aktif membantu para pedagang mikro/ kecil yang tersebar di Sultra.
Tercatat, tahun ini (2024) ada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program UEP yang tersebar di tiga kabupaten kota di Sultra. Adalah, Kabupaten Buton (15 KPM) dan Bombana (15 KPM) dan terakhir Kota Kendari (15 KPM).
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial Prov. Sultra, Haris Rianto, S.ST.,M.Si mengungkapkan, bahwa program UEP ini sudah sejak lama di jalankan oleh Dinsos Sultra. Dimana para pelaku usaha mikro/kecil ini diberikan bantuan usaha dana yang mencapai Rp1 juta sampai Rp2 juta, dengan berbagai kriteria yang telah ditetapkan kepada para KPM.

Ia mengungkapkan, bantuan ini tidak menyasar kepada para pelaku usaha yang baru menjalankan usaha. Melainkan bebernya, mereka pelaku usaha yang sudah lama menjajakan usahanya sehari- hari. Seperti penjual kue keliling (jajanan) dan lainnya.
“Waktu saya masih menjabat Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, kita pernah menyalurkan bantuan (UEP) kepada pedagang penjual pisang goreng yang nominalnya Rp1 juta sampai Rp2 juta di Pelabuhan Waode Buri Buton Utara (Butur). Sampai sekarang itu dia masih menjajakan jualannya dan masih mengenal saya kalau saya turun dari kapal, kriteria seperti ini yang layak menerima Usaha Ekonomi Produktif (UEP),” ujarnya kepada media ini, Selasa (19/11/2024).

Ia mengungkapkan, bahwa dirinya sempat bertanya kepada pedagang terkait usahanya. Dijawab, katanya lancar dan anak- anaknya sampai masih sekolah ada yang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal- hal yang seperti ini yang Dinsos Sultra inginkan ada keberlanjutan.
Bahwa lanjutnya, dari hasil menjual setiap harinya mereka bisa mencukupi kebutuhannya. Sebenarnya masyarakat ini kalau mereka mau sejahtera, tinggal bagaimana melihat yang mempunyai strata masing-masing, pertama ada yang sama sekali tidak ada pekerjaannya, kedua ada pekerjaannya tapi masih kurang mencukupi dan ada yang musiman pendapatannya. Tinggal bagaimana dikluster atau dikelompokkan
mereka ini.

“Masyarakat itu, ketika dia punya anak- anak sudah sekolah gratis semua tidak ada embel- embel uang komite, kesehatan berobat gratis tinggal bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan persyaratan lainnya serta perumahan yang layak. Sebenarnya mereka itu tidak kuatir lagi, tinggal bagaimana fokus mencari kebutuhan sehari- harinya melalui jualan- jualannya dan itu bisa menghidupi masyarakat,” ucap pria yang pernah menjabat Sekretaris Dinsos Sultra itu.
Bebernya, masyarakat itu sebenarnya tidak perlu diimingi- imingi mau jadi apa. Katanya, mereka itu (masyarakat) yang penting anaknya bisa sekolah dengan baik, mendapatkan layanan kesehatan yang baik, perumahan yang layak, dan ada sumber penghasilannya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Dinsos Sultra, Waode Sitti Neli Nurlaila menambahkan, bahwa program UEP ini menyasar perorangan tidak kelompok. Sebutnya, nominal yang dibantu sebesar Rp1 Juta sampai Rp2 juta. UEP ini merupakan strategi penuntasan kemiskinan, dimana pendapatannya dapat melanjutkan hidupnya dengan biaya tambahan modal.

Selain itu, UEP ini sasarannya masyarakat yang sudah tergabung dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimana dagangannya itu usaha mikro yang meliputi, pedagang minuman dingin, penjual nasi kuning, tambal ban, nelayan macing dan menjaring yang masih tradisional dan lainnya. Itu merupakan strategi pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan .
“Kalau berbicara strategi pemerintah dalam penuntasan kemiskinan itu ada tiga, pertama mengurangi beban belanja bentuk kegiatannya seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Disabilitas dan Lansia (mencukupi kebutuhan pokok); kedua peningkatan pendapatan yang bentuk kegiatannya penyaluran Usaha Ekonomi Produktif (UEP) atau sebagai tambahan modal usaha; ketiga mengurangi kantong- kantong kemiskinan ,” ungkapnya.
Kantong- kantong kemiskinan biasanya biasanya diperankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dinsos Sultra berperan di 2 tempat (BLT dan UEP). Sebenarnya program RTLH juga masuk, hanya saja “beririsan” dengan PUPR. Makanya tahun lalu Dinsos hanya di kasih 1 kabupaten saja.
“Untuk tahun ini (2024), program RTLH di Dinsos Sultra tidak ada, program RTLH ini lebih banyak di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Semoga tahun depan ada,” pungkasnya. (Adv)











