Fakultas Hukum UHO Gelar PKMI di LPKA Kelas IIA Kendari: Tingkatkan Kesadaran Hukum Anak Binaan

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Tim Dosen Fakultas Hukum (FH) Universtas Halu Oleo melaksanakan Program Kemitraan Masyarakat Internal Universitas Halu Oleo (PKMI-UHO) dengan topik Peningkatan Kesadaran Hukum Terhadap Anak yang Bermasalah dengan Hukum pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Kota Kendari, Senin, 17 November 2025.

Tim Dosen Fakultas Hukum UHO terdiri dari Ketua Tim Dr. Sitti Aisah Abdullah, S.H, M.H., dan Anggota Timyaitu La Ode Muhamad Sulihin, S.H., M.H., Dewi RatnasariRustam, S.H., M.H., Ni Putu Sri Widiasih, S.H., M.H., dan juga mengikutsertakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Mulia Tie Fauzia.  

Ketua Tim Dr. Sitti Aisah Abdullah, S.H, M.H mengungkapkan, bahwa kegiatan Program Kemitraan Masyarakat Internal Universitas Halu Oleo (PKMI-UHO) dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan hukum sebagai kontribusi nyata yang dilakukan tim akademisi dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat sehubungan terjadinya beberapa tindak pidana yang melibatkan anak.

Sambungnya, peningkatan Kesadaran Hukum Anak yang Bermasalah Hukum Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) ini berangkat dari permasalahan rendahnya tingkat kesadaran hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.

Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Hukum UHO selaku Ketua Tim PKMI UHO, Dr. Sitti Aisah Abdullah, S.H., M.H (kiri) bersama Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan LPKA Kelas IIA Kendari, Andi Bali Raja Martandu, S.H., M.H.

“Mereka yang sebutannya sebagai anak binaan ini masih kurang memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan atau tindak pidana hukum yang mereka lakukan serta apa yang menjadi hak dan kewajiban saat menjadi anak binaan pada LPKA,” ujarnya.

Dalam banyak kasus, sering dijumpai anak binaan setelah keluar dari LPKA kembali melakukan tindak pidana. Dengan demikian, pembinaan terhadap anak binaan ini dinilai belum optimal dalam membentuk  kesadaran hukum yang kuat. Padahal, kesadaran hukum merupakan faktor penting untuk mencegah anak mengulangi tindak pidana dan mendukung reintegrasi sosial setelah bebas.

“Tujuan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Program Kemitraan Masyarakat Internal Universitas Halu Oleo ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat kesadaran hukum anak binaan, menganalisis faktor penghambat dan pendukung dalam peningkatan kesadaran hukum, serta merumuskan strategi pembinaan yang efektif bagi anak yang melakukan tindak pidana,” ungkapnya.

Melalui kegiatan PKMI ini diharapkan dapat tercapaikontribusi nyata mengenai kesadaran hukum anak yangbermasalah hukum, serta kontribusi berupa model pembinaanhukum yang lebih efektif dan berorientasi pada rehabilitasi serta dapat mendukung misi Lembaga Pembinaan Khusus Anak dalam membina anak binaan agar lebih siap kembali kemasyarakat dengan pemahaman hukum yang lebih baik. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita