HaluOleoNews.ID, KENDARI– Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn), Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa penataan kawasan Eks-MTQ Kendari serta pembangunan fasilitas bagi pelaku UMKM sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah daerah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap ekonomi kerakyatan, bukan semata-mata mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Sultra yang digelar di Gedung DPRD Sultra, Kamis (23/4/2026), sekaligus merespons polemik terkait isu iuran lapak yang sempat beredar di kalangan pedagang.
“Acara ini sebenarnya untuk masyarakat. Jika saya keluarkan anggaran, dampaknya ke masyarakat harus lebih besar dari itu. Jadi orientasinya bukan semata-mata ke PAD, tapi bagaimana manfaatnya kembali ke masyarakat,” tegas Gubernur.
Ia menjelaskan, kebijakan relokasi pedagang ke dalam kawasan MTQ merupakan tindak lanjut dari aspirasi para pedagang kaki lima (PKL) yang disampaikan sekitar enam bulan lalu. Saat itu, sekitar 50 pedagang menginginkan tempat berjualan yang lebih layak, bersih, dan tertata.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra membangun sebanyak 100 tenan permanen di dalam kawasan MTQ.
Gubernur juga memastikan proses pendataan dilakukan secara ketat berbasis KTP guna menjamin fasilitas tersebut tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Terkait isu iuran sebesar Rp900 ribu, Gubernur menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tarif resmi. Ia telah menginstruksikan Direktur Utama Perumda Sultra, Akhmad Rizal, untuk berdialog langsung dengan para pedagang guna menentukan besaran iuran yang paling sesuai dan tidak memberatkan.
Senada dengan itu, Akhmad Rizal menjelaskan bahwa angka yang sempat beredar hanyalah estimasi biaya operasional bulanan. Komponen tersebut meliputi biaya listrik yang mencapai minimal Rp25 juta, pengelolaan sampah sekitar Rp10 juta, serta honor petugas keamanan dan karyawan pengelola.
“Kita belum tentukan harga final. Sesuai arahan Pak Gubernur, kita harus duduk bersama. Namun pemanfaatan aset daerah tetap memiliki aturan sewa sesuai Perda untuk menutupi kebutuhan operasional kawasan agar tetap terjaga,” jelasnya.
Penataan kawasan ini juga diarahkan untuk menjadikan Eks-MTQ sebagai “zona integritas” yang bersih, tertib, dan representatif. Dengan tersedianya fasilitas di dalam area, pemerintah mengimbau para pedagang untuk tidak lagi berjualan di trotoar maupun di luar pagar yang dapat mengganggu estetika kota.
Proses pemuatan barang (loading) bagi pelaku UMKM dijadwalkan mulai berlangsung sore ini atau paling lambat esok pagi, bertepatan dengan momentum HUT ke-62 Sultra.
Gubernur berharap, kehadiran fasilitas baru tersebut dapat menjadi titik awal kebangkitan ekonomi pelaku usaha kecil di Kendari, sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. (Red)












