HaluOleoNews.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menerima dan berdiskusi langsung dengan perwakilan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan pelataran eks MTQ atau Tugu Religi, Kota Kendari.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka, di mana para pedagang menyampaikan keluhan mereka yang merasa belum terakomodasi secara maksimal dalam penataan lokasi berjualan yang tengah dilakukan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra tidak tinggal diam. Saat ini, kata dia, pihaknya telah menyiapkan ratusan tenant atau kios yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM agar dapat berjualan secara lebih tertata dan nyaman.
“Dari awal kami sudah siapkan solusi. Tapi untuk menempati tenant itu, tentu harus melalui proses pendaftaran dan pendataan. Tidak bisa langsung begitu saja, karena semua harus diatur secara adil,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penataan kawasan eks MTQ bukanlah pekerjaan instan. Pemerintah harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan agar hasilnya benar-benar optimal dan berkelanjutan.
“Tidak bisa tiba-tiba langsung jadi, apalagi terkait pembagian kios. Semua itu butuh waktu, proses, dan juga anggaran. Jadi kami minta para pedagang untuk bersabar,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Pemprov Sultra akan mengakomodasi sekitar 100 pedagang terlebih dahulu. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi dan penyesuaian untuk menampung pedagang lain yang belum terfasilitasi.
“Yang belum dapat tempat, harap bersabar. Kita akan cari solusi dan ruang tambahan, tentu dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya pendataan ulang secara menyeluruh guna memastikan keadilan dalam distribusi kios. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik tidak sehat seperti penguasaan lebih dari satu kios oleh satu orang, apalagi keterlibatan pihak perantara atau broker.
“Tidak boleh ada yang punya dua kios. Semua harus satu orang satu tempat. Tidak boleh ada broker. Data harus jelas, pakai KTP, dicatat lengkap, termasuk nomor telepon,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa bantuan dan fasilitas dari pemerintah benar-benar diterima oleh pelaku UMKM yang berhak, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.
Dengan penataan yang lebih sistematis dan transparan, Pemprov Sultra berharap kawasan eks MTQ dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang tertib, nyaman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Kendari.
“Kita ingin semua tertata dengan baik, adil, dan tidak merugikan siapa pun. Yang penting sabar, ikuti proses, dan kita pastikan semua akan mendapat solusi,” tutupnya. (Red)







