Kemenkes Siapkan Transisi Untuk Akhiri Kedaruratan Covid-19

Nasional425 Dilihat

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Kementerian Kesehatan (kemenkes) tengah menyiapkan transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan Covid-19. Hal ini menyusul dicabutnya status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun keputusan dicabutnya status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19 atau status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros pada Jumat (5/5/2023).

Kemenkes lantas menyambut baik keputusan itu. Hal ini mengingat Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam siaran pers, Sabtu (6/5/2023).

“Dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” imbuhnya.

Syahril menyampaikan, pemerintah sendiri telah berkonsultasi dengan WHO terkait status Covid-19 beberapa kali. WHO kata Syahril, menyampaikan, bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi menuju endemi.

“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tutur Syahril.

Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut oleh WHO, pihaknya tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO pun lanjut Syahril, menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.

Di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.

“Ini sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang,” ungkap Syahril.

Lebih lanjut Syahril juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Di sisi lain, vaksinasi perlu terus dijalankan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko, termasuk kelompok usia lansia.

“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.” jelas Syahril.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengakhiri status “darurat kesehatan global” untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).

“Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers WHO, seperti yang dikutip dari The New York Times pada Jumat (5/5/2023).

WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.

Namun, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Pasalnya, selama kurang lebih 3 tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.

Sumber Artikel Kompas.com.

 

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *