HaluOleoNews.ID, KENDARI — Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat upaya peningkatan pengelolaan sampah sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian Adipura. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Ekspose Kinerja Persampahan Kota Kendari yang digelar di Aula Samaturu, Senin (16/3/2026).
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan pengelolaan sampah menjadi tantangan serius seiring pertumbuhan penduduk yang berdampak pada meningkatnya volume timbulan sampah setiap tahun.
Menurutnya, berdasarkan data terbaru, timbulan sampah di Kota Kendari mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya volume sampah berkisar 260 ton per hari, kini jumlahnya mencapai sekitar 350 ton per hari.
“Kenaikan ini sekitar 94 ton per hari. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.
Ia menegaskan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta sistem pengelolaan yang terintegrasi. Melalui kegiatan ekspose tersebut, pemerintah kota berupaya mengevaluasi berbagai program yang telah berjalan sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.
“Melalui forum ini kita ingin melihat capaian yang sudah ada, mengevaluasi program yang berjalan, serta menyamakan persepsi agar pengelolaan sampah di Kota Kendari semakin baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Papua Azri Rasul menjelaskan bahwa dalam penilaian Adipura terdapat sejumlah indikator penting yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Ia menyebutkan terdapat 16 komponen penilaian kota bersih, mulai dari kawasan permukiman, fasilitas publik, pasar, sekolah, perkantoran, hingga pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Salah satu sektor dengan bobot penilaian tertinggi adalah kawasan permukiman, yakni sekitar 19,61 persen, karena pemilahan sampah dinilai paling efektif dilakukan langsung dari sumbernya di tingkat rumah tangga.
Karena itu, peran pemerintah kelurahan, RT, dan RW dinilai sangat penting dalam mengedukasi masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Selain itu, pembentukan Bank Sampah Unit di tingkat kelurahan juga menjadi strategi untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada pada Dinas Lingkungan Hidup. Setiap organisasi perangkat daerah memiliki peran menjaga kebersihan di wilayah kerjanya masing-masing.
Berdasarkan evaluasi sementara penilaian Adipura 2025, Kota Kendari memperoleh nilai 59 yang berasal dari komponen pengelolaan dan kebijakan sebesar 17 poin, sumber daya manusia dan fasilitas 21,06 poin, serta capaian kinerja 25,48 poin.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh pihak dapat memperkuat sinergi agar pengelolaan sampah semakin optimal, sehingga kualitas lingkungan meningkat sekaligus mendorong perbaikan nilai dalam penilaian Adipura di masa mendatang. (Red)












