HaluoleoNews.ID, KENDARI- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari ke-192. pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Rapat Isbat Nikah, bertempat RI Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Senin (3/4/2023).
Sekertaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala selaku pimpinan rapat mengatakan, bahwa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Isbat Nikah dirangkaikan HUT Kendari ke-192, Pemkot memberikan tanggung jawab kepada camat di wilayah masing- masing untuk mengidentifikasi pasangan suami istri yang belum terdaftar secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Ia menuturkan, Pemkot Kendari mencoba membantu pasangan yang berstatus suami istri tapi belum mempunyai dokumen. Melalui rapat isbat nikah ini pihaknya mencoba berdiskusi bersama untuk mencarikan solusi terbaik.
“Pemerintah Kota Kendari mencoba membantu pasangan yang berstatus suami istri tapi belum mempunyai dokumen, melalui rapat ini kami coba berdiskusi bersama untuk mencarikan solusinya,” ujarnya.
“Sesuai peraturan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sidang isbat nikah dikenakan biaya Rp255 ribu. Tapi kami akan laporkan kepada Pj Wali Kota selaku pengambil kebijakan, tapi kalau yang Rp255 ribu itu sepertinya tidak bisa digratiskan karena di stor kepada negara,” ujarnya.
Panitra Pengadilan Agama Kendari, Safar mengungkapkan, bahwa pengadilan agama siap mendukung program Pemkot Kendari dalam menyukseskan dan memeriahkan HUT Kendari.
“Persoalan yang akhir-akhir ini menjadi masalah di masyarakat, ketika mereka menikah tetapi belum punya buku nikah, itu karena mereka menikah usianya belum menginjak 19 tahun,” ucapnya.
Sehingga secara negara, mereka tidak memiliki bukti hukum yaitu buku nikah. Maka dari itu, pernikahan mereka harus diisbatkan oleh negara dan lembaga yang berhak untuk mempunyai bukti hukum.
Diketahui, kegiatan rapat isbat nikah ini diikuti Kepala Pengadilan Agama Kendari, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kendari serta camat se- Kendari. (red/id)