HaluOleoNews.ID, KENDARI- Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) dinilai harus menjadi pintu masuk utama transformasi kelembagaan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Kemenag yang berdampak adalah Kemenag yang mampu membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat, sekaligus menjamin kualitas lulusan yang dihasilkan.
PMB tidak lagi sekadar proses administratif penerimaan mahasiswa, tetapi harus menjadi instrumen strategis memperkuat peran dan daya saing PTKIN dalam menjawab tantangan zaman.
Komitmen terhadap kebijakan nasional PMB PTKIN juga ditegaskan oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri Kendari, Prof. Husain Insawan. Menurutnya , kesiapan IAIN Kendari untuk berperan aktif dalam menyukseskan transformasi pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Menurut Husain Insawan, PMB PTKIN harus berorientasi pada kualitas dan dampak lulusan, bukan semata-mata pada aspek kuantitas penerimaan mahasiswa. Ia menilai, kualitas input mahasiswa akan sangat menentukan mutu proses akademik dan keluaran lulusan di masa mendatang.
“PMB PTKIN harus dirancang sebagai instrumen strategis untuk melahirkan lulusan yang unggul, berdaya saing, dan memiliki kepedulian sosial yang kuat. IAIN Kendari siap menyelaraskan kebijakan nasional PMB PTKIN dengan strategi institusional kampus,” tegasnya belum lama ini.
Ia menambahkan, IAIN Kendari terus melakukan pembenahan sistem akademik, penguatan kurikulum, serta peningkatan kualitas dosen dan sarana pendukung pembelajaran. Langkah ini dilakukan agar mahasiswa yang diterima melalui jalur PMB PTKIN dapat dibina secara optimal, sehingga mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan pengetahuan modern.
Lebih jauh, Husain Insawan menilai bahwa arah kebijakan Kemenag yang mendorong penguatan kelembagaan pesantren dan Ma’had Ali sejalan dengan visi IAIN Kendari dalam mengembangkan pendidikan Islam yang moderat, inklusif, dan kontekstual. Sinergi antara kebijakan nasional dan strategi institusi diyakini akan memperkuat posisi PTKIN sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman dan keilmuan multidisipliner.
“Ketika akses dibuka seluas-luasnya dan kualitas tetap dijaga, maka PTKIN akan benar-benar hadir sebagai solusi pendidikan bagi umat dan bangsa. Inilah makna Kemenag yang berdampak,” pungkasnya.
Melalui kebijakan PMB PTKIN yang terarah dan berkelanjutan, Kemenag bersama seluruh PTKIN di Indonesia diharapkan mampu melahirkan generasi intelektual muslim yang berilmu, berakhlak, serta siap menjawab tantangan pembangunan nasional dan global.






