PT Masempo Dalle Klarifikasi Tuduhan KRAMAT, Tegaskan Operasional Sesuai Aturan

HaluOleoNews.ID, KENDARI- Manajemen PT Masempo Dalle menyampaikan klarifikasi resmi terkait pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh pihak yang menamakan diri Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang (KRAMAT). Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan sejumlah informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi membentuk opini publik yang keliru.

Melalui Public Relation PT Masempo Dalle, Wawan, manajemen menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan perusahaan, termasuk penjualan ore nikel, telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tudingan adanya penjualan tanpa RKAB maupun penyelundupan adalah tidak benar dan kami bantah dengan tegas,” kata Wawan dalam keterangan resminya, Jumat.

Terkait isu pengelolaan kawasan hutan seluas 141,91 hektare, PT Masempo Dalle menyatakan menghormati dan mematuhi seluruh instruksi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Saat ini, perusahaan berada dalam posisi kooperatif dan menjalankan arahan teknis Satgas PKH terkait penataan kawasan.

Manajemen juga menegaskan tidak ada aktivitas invasi ilegal sebagaimana ditudingkan. Seluruh kegiatan di lapangan, kata Wawan, dilakukan dalam koridor koordinasi dengan instansi berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan yang berlaku.

Selain itu, PT Masempo Dalle membantah keras tudingan yang menyeret nama Anton Timbang, Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, dalam operasional perusahaan. Menurut manajemen, tudingan tersebut bersifat asumtif dan tidak berdasar.

“PT Masempo Dalle beroperasi secara profesional sebagai badan usaha mandiri yang tunduk pada hukum korporasi, bukan atas dasar perlindungan individu atau organisasi mana pun,” tegasnya.

Dalam aspek lingkungan dan hukum, perusahaan menyatakan komitmen menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab ekologi. Manajemen menyayangkan penggunaan diksi provokatif oleh pihak KRAMAT yang dinilai menghakimi tanpa melalui pembuktian hukum, serta mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Sebagai penutup, PT Masempo Dalle menegaskan komitmennya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Tenggara melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab atau good mining practice. Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh narasi yang belum teruji kebenarannya.

“Kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan reputasi dan operasional perusahaan,” tutup manajemen. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *