HaluoleoNews.ID, KENDARI- Senat Universitas Halu Oleo (UHO) resmi ditetapkan pada 27 November 2025 lalu dengan jumlah 48 orang. Penetapan tersebut bersifat final dan merupakan bagian dari mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) senat.
Pelaksana tugas (Plt) Rektor UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M mengungkapkan, bahwa jumlah anggota senat berkurang dari sebelumnya 49 orang karena posisi rektor tidak lagi menjadi anggota senat. Tapi karena dirinya juga menjabat Wakil Rektor (WR) 3 hanya dapat menjadi anggota senat secara ex officio sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, satu-satunya perubahan dalam komposisi senat adalah pengurangan unsur rektor. Ia menegaskan, bahwa Jika terdapat pihak, baik warga kampus maupun masyarakat, yang menilai keanggotaan senat memiliki cacat prosedural atau hukum, maka keberatan tersebut diminta untuk disampaikan sebelum tahapan proses berikutnya dimulai.
“Silakan mengambil SK Senat, memverifikasi nama dan proses pengangkatan 48 anggota senat tersebut. Jika ada cacat formal atau hukum, sampaikan sekarang,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari munculnya keberatan setelah proses berjalan, sebagaimana pengalaman pada tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) sebelumnya. Ia menyebutkan, masih tersedia waktu sekitar dua hingga tiga bulan sebelum tahapan resmi dimulai.
Tahapan awal yang akan dilakukan senat adalah pembentukan panitia. Panitia tersebut berasal dari anggota senat dan berjumlah lima orang, termasuk ketua dan sekretaris. Penetapan panitia dilakukan oleh anggota senat melalui pemilihan atau musyawarah mufakat.
“Panitia yang terbentuk selanjutnya akan menyusun jadwal, menetapkan tahapan Pilrek, serta melakukan pengumuman terkait calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)






