HaluoleoNews.ID, KENDARI- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham- Luar Biasa (RUPS-LB), bertempat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, pada Jumat (20/12/2024).
RUPS-LB tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D. Turut dihadiri, diantaranya Wali Kota dan Bupati di 17 daerah di Sultra selaku Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Jajaran Direksi Bank Sultra ini menghasilkan keputusan strategis untuk membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT. BPD Jatim, Tbk.
Pj. Gubernur Sultra diwakili Sekda, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum.,Ph.D menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana KUB ini. Seluruh pemegang saham juga menyampaikan dukungan dan optimisme terhadap pertumbuhan Bank Sultra di masa mendatang.
“Bank Sultra diyakini akan terus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sultra,“ ujarnya.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, menyampaikan kinerja keuangan Bank Sultra yang terus tumbuh positif. Total aset per 30 Juni 2024 mencapai Rp12,426 triliun, tumbuh 5,37% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Laba bersih tahun 2023 mencapai Rp403 miliar dan optimis akan terus tumbuh hingga akhir Desember 2024. Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sultra menyampaikan terima kasih kepada pemegang saham dan Pemerintah Daerah atas dukungan dan kepercayaannya.
“Bank Sultra berkomitmen untuk meningkatkan kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra),“ ucapnya.
Selain itu ia mengatakan, bahwa rapat ini membahas terkait pengajuan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) oleh Bank Sultra kepada Bank Jawa Timur (Bank Jatim).

Ia mengungkapkan, langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat permodalan Bank Sultra, sambungnya, mengingat bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Modal inti Bank Sultra telah mencapai Rp1,8 triliun per Juni 2024, Bank masih kekurangan Rp1,2 triliun. Jika Bank Sultra mengambil opsi KUB maka pemenuhan modal inti Rp3 triliun pada 31 desember 2024 tidak menjadi keharusan,” jelasnya.

Melalui skema KUB ini, bebernya, Bank Sultra diharapkan dapat bergabung dengan Bank Jatim untuk memperkuat permodalannya dan tetap memenuhi standar regulasi yang berlaku berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020.

Sebelumnya bank plat merah milik pemerintah provinsi tersebut tengah memasuki tahap feasibility study dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) di tahun ini, namun kandas akibat tidak adanya opsi pengakhiran pada kesepakatan KUB, sehingga tidak memberikan kepastian bagi Bank Sultra di masa depan.

Lanjut Dirut Bank Sultra, perbankan yang tidak penuhi modal inti bank Rp3 triliun bakal turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). Akibatnya akan berdampak signifikan terhadap operasional dan produk-produk perbankan yang telah diluncurkan.

Terakhir diketahui, dalam rapat tersebut pemegang saham PT BPD Sultra resmi mendorong pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT BPD Jawa Timur (Jatim). Pembentukan KUB ini merupakan langkah strategis Bank Sultra dalam memenuhi ketentuan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
KUB ini memberikan berbagai manfaat diantaranya:
– Peningkatan Daya Saing: KUB memungkinkan Bank Sultra untuk memanfaatkan sumber daya, infrastruktur, dan keahlian Bank Jatim, sehingga dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pelayanan.
– Ekspansi dan Pertumbuhan: Kolaborasi ini membuka peluang untuk mengembangkan produk dan layanan baru serta memperluas jaringan ke pasar yang lebih luas.
– Penguatan Kapasitas: KUB memperkuat Bank Sultra dalam mendukung pertumbuhan berbagai sektor usaha di Sulawesi Tenggara.
Selain pembentukan KUB, RUPS-LB juga mengesahkan penambahan modal disetor dari beberapa pemerintah kabupaten/kota. (red)






