HaluOleoNews.ID, KENDARI – Polemik internal organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara memanas setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) pembekuan Pengurus Cabang JMSI Kota Kendari oleh Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sultra.
Tak tinggal diam, JMSI Kendari menegaskan tidak mengakui SK pembekuan tersebut dan siap menempuh jalur organisasi dengan melaporkan persoalan itu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JMSI melalui Dewan Etik.
Pembekuan JMSI Kendari tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 035/PD-SULTRA/SK/JMSI/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026 yang ditandatangani Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa bersama Sekretaris Muh. Irvan.S.
Ketua JMSI Kendari, Edi Sartono menilai keputusan tersebut terkesan dipaksakan dan diambil secara terburu-buru tanpa melalui mekanisme organisasi yang baik dan transparan.
Menurut Edi, JMSI Kendari selama ini tidak pernah melakukan pelanggaran berat yang dapat mencoreng nama baik maupun marwah organisasi JMSI.
“JMSI Kendari tidak menerima SK pembekuan organisasi yang dikeluarkan JMSI Sultra dan itu kami anggap tidak sah. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan laporan dan komunikasi dengan DPP melalui Dewan Etik. Sebelumnya persoalan ini juga sudah kami komunikasikan dan kami diarahkan untuk memasukkan laporan,” ujar Edi Sartono, Kamis (28/5/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa proses keluarnya SK pembekuan tersebut dinilai janggal lantaran banyak pengurus maupun anggota JMSI Sultra yang justru tidak mengetahui adanya keputusan tersebut.
Menurutnya, sebagian besar pengurus baru mengetahui keberadaan SK pembekuan setelah dibagikan oleh Sekretaris JMSI Sultra melalui grup internal organisasi, kemudian dipublikasikan di sejumlah media internal.
“Terus terang langkah yang diambil JMSI Sultra ini membuat pengurus dan anggota kaget. Apalagi SK pembekuan tersebut tidak diketahui sebagian pengurus dan anggota JMSI Sultra, itu yang kami herankan,” katanya.
Lebih jauh Edi menyayangkan langkah pembekuan yang dinilai tidak mengedepankan komunikasi organisasi. Padahal menurutnya, persoalan internal seharusnya dapat dibahas secara terbuka untuk mencari solusi terbaik, bukan langsung berujung pada pembekuan kepengurusan.
“Seyogianya persoalan seperti ini dikomunikasikan dengan baik untuk mencari akar persoalan, bukan ujug-ujug disuguhkan dengan SK pembekuan organisasi,” tegasnya.
Meski tengah diterpa polemik internal, JMSI Kendari berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan jalan keluar yang bijak demi menjaga soliditas organisasi dan keberlangsungan program kerja JMSI di daerah.
Edi menegaskan pihaknya tetap menghormati organisasi dan berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme internal yang sesuai aturan organisasi.
“Kami berharap ke depan persoalan ini dapat menemukan solusi terbaik agar organisasi bisa berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi banyak orang, khususnya insan pers di Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
Diketahui, polemik pembekuan JMSI Kendari tidak hanya mengejutkan pengurus internal organisasi. Sejumlah pengurus JMSI Sultra, organisasi pers dan media lain, hingga kalangan jurnalis di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari, juga mengaku heran atas keputusan tersebut. (Red)











