HaluOleoNews.ID, KENDARI – Proyek pengadaan jasa cleaning service di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2026 menjadi sorotan. Paket senilai Rp636 juta itu diterpa isu dugaan nepotisme setelah nama seorang kontraktor disebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di lingkup Bapenda Sultra.
Sorotan publik mengarah pada pria berinisial L alias U, yang diketahui bernama Lutfi atau Upi. Ia disebut-sebut berkaitan dengan proyek jasa kebersihan tersebut dan dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket pengadaan itu tercatat dengan kode 66307103 dan bertajuk Jasa Cleaning Service Kantor UPTB dan Bapenda Provinsi Sultra. Nilai pagunya mencapai Rp636.006.250 yang bersumber dari APBD Sultra 2026.
Proyek itu dilaksanakan melalui mekanisme E-Purchasing atau E-Katalog dengan masa kontrak selama satu tahun. Menanggapi isu yang beredar, Plt Kepala Bapenda Sultra La Ode Mahbub membantah adanya keterlibatan Lutfi dalam proyek tersebut. Ia menegaskan Lutfi bukan pemenang paket jasa cleaning service di Bapenda Sultra.
“Bukan dia (Lutfi) pemenangnya. Itu proyek berkelanjutan,” kata Mahbub saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).
Mahbub juga membantah isu yang menyebut Lutfi merupakan keponakan kandungnya. Namun, ia mengakui Lutfi memang bergerak di bidang jasa cleaning service di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Menurutnya, proyek yang dikerjakan Lutfi berada di instansi lain, yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra.
“Dia (Lutfi) yang kerja itu di SDM dan BKD Sultra,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait isu yang beredar, Lutfi belum memberikan penjelasan rinci. Ia mengaku masih fokus mengurus orang tuanya yang sedang sakit.
“Besok saya kabari ya pak. Belum bisa hari ini pak. Saya masih urus orang tua lagi sakit. Saya kabari besok ya pak,” ujar Lutfi melalui pesan singkat.
Meskipun Plt Kepala Bapenda Sultra telah memberikan bantahan resmi, arus gelombang desakan dari masyarakat dan pegiat transparansi anggaran justru semakin menguat. Publik mendesak aparat pengawas internal dan eksternal untuk tidak tinggal diam.
Inspektorat Provinsi Sultra didesak segera melakukan investigasi menyeluruh terkait proses penunjukan komoditas dan penyedia di E-Katalog untuk paket tersebut.
Selain itu, publik juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang (abuse of power) atau pengaturan pemenang yang mengarah pada praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
“Mekanisme E-Katalog diciptakan untuk transparansi, bukan untuk mempermudah bagi-bagi proyek kepada kerabat pejabat. Bantahan lisan saja tidak cukup. Inspektorat dan BPK harus memeriksa rekam jejak digital pengadaan ini, termasuk seluruh paket cleaning service yang diduga dikerjakan oleh kontraktor yang sama di OPD lain seperti BPSDM dan BKD Sultra,” ujar salah satu perwakilan elemen masyarakat Kendari.
Pernyataan Mahbub dan munculnya nama Lutfi dalam proyek jasa cleaning service di sejumlah OPD Pemprov Sultra kini menjadi perhatian publik. Transparansi pengadaan barang dan jasa pun kembali dipertanyakan, terutama pada proyek rutin bernilai besar yang menggunakan mekanisme E-Katalog. (rls)











